Hard News

Jasa Raharja Jateng Serahkan Bantuan 785 Bibit Pohon untuk Penghijauan Solo

Jateng & DIY

28 Juni 2021 12:55 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan bantuan 785 batang pohon secara simbolis untuk penghijauan Kota Solo, Senin (28/06/2021)

SOLO, solotrust.com - PT Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan bantuan 785 batang pohon untuk penghijauan Kota Solo. Bibit diserahkan langsung oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah Jahja Joel Lami, diterima langsung oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (28/06/2021).

"Kegiatan ini adalah merupakan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT Jasa Raharja yang dilaksanakan secara rutin. Tahun ini kami serahkan Kota Solo dan Kota Semarang," kata Kacab Jasa Raharja Jateng, Jahja Joel Lami.



Melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Solo, melakukan kegiatan pelestarian alam dengan tema 'Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Surakarta'.

Wali Kota Gibran menyambut baik bantuan penghijauan dari Jasa Raharja. Bantuan itu akan memberikan manfaat secara ekonomi dan lingkungan.

"Tanggung jawab lingkungan untuk pelestarian alam. Dengan ruang terbuka hijau bisa cegah polusi dan udara yang semakin segar," ujarnya.

Adapun jenis pohon yang diserahkan untuk penghijauan, antara lain Tabebuya, Asem Jawa, Bungur, Bougenville, Yolanda, Kacang kacangan, Euporbia, dan Lamtana.

Pelaksanaan Program TJSL berorientasi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Beberapa fitur TJSL yang ada di Jasa Raharja, antara lain Pendidikan dan Pelatihan, Pelestarian Alam, Sarana & Prasarana Umum, Bantuan Sosial Kemasyarakatan, Bantuan Bencana Alam dan Non Alam, serta Sarana Ibadah.

TJSL Fitur Pelestarian Alam merupakan salah satu program yang merupakan pilar lingkungan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya tujuan nomor 13. Penanganan Perubahan Iklim dan 15. Ekosistem Darat.

Selain itu, program TJSL kali ini diperuntukkan pembangunan ruang hijau kota sehingga diharapkan juga dapat memenuhi tujuan nomor 11, yakni menciptakan kota dan pemukiman berkelanjutan.

Diharapkan penanaman pohon ini dapat mengurangi polusi udara dan dapat mendukung program penghijauan serta pelestarian alam di wilayah Semarang dan sekitarnya. Hal ini sekaligus mewujudkan Kota Solo yang asri dan ramah lingkungan demi kesejahteraan masyarakat.

(and_)