Hard News

Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seorang Ibu yang Menyeret Anaknya

Jateng & DIY

10 Februari 2018 10:41 WIB

Wakapolres Klaten Kompol Hari Sutanto. (solotrust.com/jaka)

KLATEN, solotrust.com- Terkait kasus kekerasan seorang ibu terhadap anaknya di Dukuh Balong Desa Paseban Kecamatan Bayat Klaten, hingga kini jajaran kepolisian resor Klaten menyatakan belum ada proses hukum atas kasus yang menimpa anaknya sendiri bernama D (4).

Baca juga: Viral!, Bocah Diseret Ibunya Sendiri Pakai Motor 



Wakapolres Klaten Kompol Hari Sutanto terhadap awak media mengatakan, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa dr Soejarwadi, Klaten.  Diduga pelaku (ibu korban -red) mengalami depresi dan butuh pemeriksaan dari pihak dokter.

“Kami sudah melakukan upaya pemeriksaan mulai dari orang tua, suami pelaku sampai dengan saksi yang menyatakan pelaku sedang mengalami depresi dan kejadian diselesaikan secara kekeluargaan dengan kerugian dan biaya rumah sakit ditanggung DW (suami pelaku),” katanya, Sabtu(10/2/2018).

Dikatakanya, sampai saat ini belum ada pihak manapun yang secara resmi melaporkan kasus ini, kepolisian bergerak mengingat video dan gambar penyeretan bocah mencuat di media sosial.

“Kita masih menunggu hasil dari dokter ahli RSJD Soejarwadi apakah pelaku benar-benar dalam kondisi depresi. Hasil pemeriksaan dokter menjadi dasar pemeriksaan selanjutnya,” katanya.

Kejadian kekerasan pada anaknya sendiri itu, berlangsung Kamis (08/02/18) sekitar pukul 17.30 WIB dimana pelaku mengendarai sepeda motor Mio sambil menyeret korban sejauh 100 meter, kemudian warga berusaha menghadang laju kendaraan pelaku, anaknya dilepas sedang pelaku melaju kencang ke arah Selatan. Sesampainya di Dukuh Melikan, Wedi Klaten pelaku mengalami kecelakaan kemudian ditangani oleh Polsek Wedi.

“Beruntung korban dilepas sehingga bisa segera dirawat karena mengalami luka-luka di beberapa bagian, kini korban mendapatkan pendampingan dari Psikiater dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten,” kata dia. (jaka)

(wd)