Hard News

Solo Terapkan PPKM Darurat, Wali Kota Jamin Layanan Publik Tetap Jalan

Jateng & DIY

03 Juli 2021 18:31 WIB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Dok. solotrust.com/Linda Dewi)

SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan layanan publik tetap jalan, meskipun tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Pelayanan publik akan berjalan agar tidak menghambat kepentingan warga.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta pada warga untuk tidak panik menghadapi PPKM darurat. Dia menegaskan layanan administrasi publik tetap akan berjalan seperti biasa.



"Selama PPKM darurat, layanan publik tidak berhenti, tetap jalan melayani warga. Warga tidak usah panik, saya yakin PPKM darurat ini demi kebaikan kita bersama menekan angka Covid-19," paparnya, Jumat (02/07/2021).

Menurut Gibran, pelaksanaan PPKM darurat dilakukan sesuai instruksi pemerintah pusat. Dirinya sebagai kepala daerah bertugas melaksanakan sesuai regulasi yang ada.

"Semua seragam. Tidak ada yang berbeda. Yang boleh buka hanya sektor esensial saja. Restoran tetap boleh buka, tapi take away (dibawa pulang). Tidak.boleh makan di tempat (dine in)," tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani menambahkan, regulasi PPKM darurat dilaksanakan sesuai instruksi pusat. Termasuk jam operasional pabrik harus menyesuaikan regulasi yang ada.

"Kalau pabriknya sektor esensial bisa beroperasi seperti biasa, tapi kalau yang tidak esensial, tetap menyesuaikan jam operasionalnya kKarena aturan ini seragam sesuai instruksi pusat," tukasnya. (awa)

(and_)