SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menerbitkan surat edaran (SE) berisi imbauan agar masyarakat tidak mengonsumsi daging anjing. Surat ditandatangani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mulai berlaku sejak diterbitkan, Senin (19/02/2024).
Kepada wartawan, wali kota mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran imbauan untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing.
"Nanti warung-warung yang jual daging anjing akan kami beri pelatihan untuk meng-convert menjadi UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), menjual daging ayam atau sapi," katanya di sela meninjau pembangunan museum Pedaringan, Selasa (20/02/2024).
Putra sulung Presiden RI Joko Widodo bilang, Pemkot Solo tengah mempersiapkan agar pedagang kuliner olahan daging anjing bisa beralih ke daging layak konsumsi.
"Arahnya ke sana (daging ayam atau sapi), tapi baru sebatas surat edaran. Ini akan lebih baik jika diperkuat menjadi peraturan daerah (Perda)," kata dia.
Gibran Rakabuming menyatakan akan segera berkonsultasi dengan DPRD.
"Nanti akan kami perkuat dulu, kami konsultasikan dulu dengan ketua DPRD.
Kami dari pemkot sudah mengeluarkan edaran, imbauan untuk tidak mengonsumsi daging anjing," tandasnya.
Solusi untuk para pedagang
Gibran Rakabuming memberikan solusi kepada para pedagang olahan anjing untuk beralih ke bisnis lain, yakni dengan pembinaan, pelatihan hingga bantuan modal.
"Nanti ke depan ada. Dulu itu sebenarnya Kota Solo pernah mengadakan pembinaan untuk para pedagang. Cuma di tengah jalan ada yang sudah ganti jadi daging ayam, ada yang kembali ke daging anjing," keluh wali kota.
"Tahun ini akan kami perkuat karena kita juga banyak masukan. Banyak evaluasi dari warga, dari komunitas dog meat free," imbuhnya.
Terkait bantuan permodalan, Gibran Rakabuming mengaku sudah menyiapkan skemanya.
"Ya sudah disiapkan skemanya. Pak sekda juga sudah menyiapkan," pungkasnya. (add)
(and_)