SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berkomitmen memberikan bantuan pada warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Salah satunya pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dipastikan terdampak pada penerapan skema PPKM darurat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani mengatakan, seluruh sektor diyakini akan mendapatkan dampak penerapan PPKM darurat, termasuk UMKM. Untuk itu, Pemkot Solo menyiapkan dana bantuan untuk diberikan pada UMKM terdampak senilai sekira Rp8 miliar hingga Rp9 miliar.
"Dianggarkan dari APBD Perubahan 2021. Nanti akan dipilah, kita akan menyasar UMKM yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat," terangnya, Jumat (02/07/2021).
Ahyani menambahkan, jumlah UMKM yang ada di Solo sendiri sebanyak 18 ribuan. Adapun dari data itu akan dilakukan penyaringan bagi UMKM yang telah menerima bantuan tunai dari pemerintah pusat.
"Ribuan UMKM yang terdampak, nanti dipilih lagi. Kita akan memberikan bantuan dalam bentuk tunai masing-masing Rp500 ribu. Mana yang belum mendapat bantuan dari pusat, kita salurkan. Biar bantuan merata dan pelaku UMKM yang membutuhkan terbantu," ujarnya.
Ahyani mengungkapkan, penerapan PPKM darurat dilakukan sesuai instruksi pusat. Regulasi yang ada dilakukan sama persis dengan instruksi menteri.
"Kita kan tinggal melaksanakan. Aturannya seragam. Warga tetap.boleh beraktivitas, tapi dengan pembatasan dan prokes yang ketat. Pengawasannya nanti kita lakukan bersama TNI/Polri," bebernya. (awa)
(and_)