SOLO, solotrust.com - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Solo, pihak kepolisian melakukan penutupan jalan protokol tertentu. Penutupan ini dilakukan di Jalan Dr Radjiman mulai pukul 05.00 WIB hingga 20.00 WIB selama masa PPKM Darurat, yakni 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Sebelumnya, penutupan rencananya dilakukan di Jalan Slamet Riyadi, namun kemudian dialihkan ke Jalan Dr Radjiman dari depan Pasar Klewer hingga Pasar Kembang. Polresta Surakarta sempat memberikan pemberitahuan mulai hari ini Jalan Slamet Riyadi ditutup selama pemberlakuan PPKM Darurat berlangsung.
Rencananya penutupan itu mulai dari simpang Gendengan hingga Bundaran Gladag. Penutupan dimulai pukul 05.00 WIB dan dibuka pukul 20.00 WIB. Kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan emergency seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
“Dalam rangka PPKM Darurat Kota Surakarta, mulai Hari Senin, 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, Jalan Slamet Riyadi Solo ditutup dari Gendengan sampai Gladak mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,” bunyi pemberitahuan Polresta Surakarta disampaikan melalui akun Instagram @polrestasurakarta, Senin (05/07/2021).
Rencana itu pun akhirnya dibatalkan hari ini dan penutupan jalan dialihkan ke Jalan Dr Radjiman.
"Update informasi: Dalam rangka PPKM Darurat Kota Surakarta, mulai Hari Senin, 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, Jalan Dr Radjiman Solo ditutup dari pertigaan depan Moonlight (Pasar Klewer) sampai perempatan Pasar Kembang mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," tulis akun Instagram Polresta Surakarta. (Dina Indri)
(and_)