Hard News

Polisi Sita Barang Bukti Vaksinasi Palsu

Hukum dan Kriminal

16 Juli 2021 15:58 WIB

ilustrasi vaksin Covid 19. (Foto: iStock)

KARAWANG, solotrust.com - Polres Karawang menyita sejumlah barang bukti untuk menyelidiki kasus dugaan vaksinasi palsu. Barang bukti yang diamankan berupa jarum suntik hingga vial vaksin Covid-19.

"Dari barang bukti yang sudah kami amankan spuit dan juga vial dalam kondisi kosong, yang mengindikasikan bahwa penyuntikan memang telah dilaksanakan," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Jumat (16/7).



Pihaknya juga sedang menunggu hasil uji sampel darah peserta vaksin  selama beberapa minggu ke depan. Hasil pemeriksaan ini akan jadi penentu untuk menyimpulkan kasus tersebut.

"Kami masih menunggu karena harus dilakukan tes bertahap dan berulang ulang. Dari 0 minggu pascavaksin pertama, 2 minggu pascavaksin pertama, 4 minggu pascavaksin pertama dan 2 minggu setelah vaksin ke-2," katanya.

Pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi serta meminta pendapat para ahli terkait kasus dugaan vaksin bodong.

Sebelumnya, video yang beredar di media sosial, seorang vaksinator diduga tak memasukkan vaksin ke penerima.

Petugas hanya menyuntikkan jarum suntik ke bagian lengan penerima dan isi vaksin tak ditekan saat jarum disuntik ke lengan penerima.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana mengklaim bahwa proses vaksinasi yang dilakukan tenaga kesehatan Puskesmas sudah sesuai prosedur.

Menurutnya, pihak Puskesmas memastikan tak ada bekas sisa vaksin yang diduga tidak disuntikkan tersebut.

"Sekarang kalau di Puskesmas sudah sesuai SOP. Saat ini kami masih penyelidikan oleh Polres," ujar Fitra.

(zend)