Hard News

Kasus Ibu Seret Anaknya di Bayat. Polisi Tunggu Hasil dari RS Jiwa

Jateng & DIY

13 Februari 2018 14:52 WIB

Bocah balita diseret dengan kendaraan motor oleh ibunya. (foto: medsos)

KLATEN, solotrust.com- Penanganan kasus seorang ibu seret anaknya sendiri dengan kendaraan motornya di Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Klaten hingga saat ini masih terkendala dan harus menunggu hasil tes kejiwaan pelaku yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Wedi, Klaten.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Suardi Jumaing mengatakan, saat ini sedang menunggu hasil observasi selama 14 hari ke depan dan memastikan, apakah pelaku yang tak lain ibu kandungnya sendiri mengalami gangguan jiwa atau tidak.



"Kita masih menunggu hasil cek dari pihak dokter Rumah Sakit Jiwa Wedi, ibu korban apakah benar mengalami gangguan jiwa atau tidak. Kita tunggu dulu," kata dia, Selasa (13/2/2018).

Begitu hasil observasi diserahkan ke penyidik, kata dia, pemeriksaan dari pihak kepolisian baru bisa dilakukan. Namun, jika hasil observasi terhadap pelaku dinyatakan mengalami ganguan jiwa, maka pelaku tidak bisa diperiksa polisi atau tidak bisa dijerat hukum.

"Kalau pelaku ini positif mengalami gangguan jiwa, maka pelaku tidak bisa dijerat hukum atau polisi tidak bisa memeriksanya," kata dia.

Sebelumnya, beberapa hari yang lalu (Kamis, 8/2/2018) di Desa Paseban, Bayat, Klaten sempat digegerkan seorang ibu dengan mengendarai sepeda motor Mio menyeret anaknya sendiri yang baru berusia 4 tahun. Penyeretan anak itu sempat ramai dan menjadi viral di media sosial (medsos).

Saat ini kondisi korban sudah mulai membaik dan dirawat oleh bapak dan nenek korban di rumahnya. Sedangkan pelaku (ibu kandung korban) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Wedi Klaten. (jaka)

(wd)