JAKARTA, solotrust.com – Vaksinasi merupakan langkah penting dalam memerangi virus SARS-CoV-2. Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, dibutuhkan penyuntikan dua dosis vaksin Covid-19 untuk setiap orang supaya dapat menciptakan kekebalan tubuh yang optimal.
Rentang waktu penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua, serta dosis pemberian vaksin berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi untuk setiap jenis vaksin yang digunakan.
Kini untuk mencapai target herd immunity atau kekebalan komunal di akhir tahun ini, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan laju vaksinasi yang saat ini berada di angka 1 juta-1,25 juta setiap harinya.
Namun pecepatan laju vaksinasi nasional harus diimbangi dengan ketersediaan atau stok vaksin. Beberapa waktu belakangan ini sejumlah daerah di Indonesia mengalami kekurangan stok vaksin sehingga terjadi keterlambatan pelaksanaan vaksinasi termasuk penyuntikan dosis kedua.
Kementerian Kesehatan dalam rilis resminya menyatakan keterlambatan penyuntikan dosis kedua tidak mengurangi efektivitas vaksin dan tetap optimal untuk melawan virus Covid-19.
''Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus COVID-19,'' kata Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi.
Untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua adalah 28 hari, sementara vaksin AstraZeneca 2 sampai 3 bulan. Sementara bagi penyintas dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.
Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan dan tidak perlu mengulang.
Pemerintah telah mendistribusikan 86.253.981 dosis vaksin dan 67.884.947 dosis telah digunakan di 34 provinsi.
Vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan COVID-19, sehingga protokol kesehatan mutlak tetap dilakukan untuk memberikan perlindungan yang optimal.
(zend)