Hard News

53 Terduga Teroris Diamankan Densus 88 Dalam Seminggu

Hukum dan Kriminal

19 Agustus 2021 11:52 WIB

ilustrasi Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri

JAKARTA, solotrust – Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus melakukan operasi pemberantasan terorisme di tanah air. Terhitung sejak tanggal 12 hingga 19 Agustus 2021 ini, total terduga teroris yang diamankan sebanyak 53 orang.

“Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.



Dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak Kamis (12/8) hingga Senin (16/8), sebanyak 48 terduga teroris ditangkap oleh Tim Densus 88 di 11 provinsi yakni Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Banten, Sulawesi Selatan dan Jambi.

Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 terbagi dalam dua kelompok jaringan teroris yaitu 45 orang diantaranya anggota jaringan Jamaah Islamiah (JI) dan 3 tersangka lainnya jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) melalui kelompok media sosial.

Dari 48 target yang telah ditangkap masih menyisakan 5 orang target terduga teroris yang masih dalam pengejaran. Kelima target tersebut diantaranya dua orang target di Jawa Timur, satu target masing-masing di wilayah Jawa Barat, Maluku dan Sumatera Utara.

Selain itu Densus 88 Antiteror juga berhasil mengungkap yayasan Syam Organizer yang menjadi sumber penggalangan dana teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).

(zend)