Hard News

PPKM Dilonggarkan, Sosiolog: Pertimbangkan Pekerja Informal

Jateng & DIY

25 Agustus 2021 10:09 WIB

ilustrasi aktivitas ekonomi di Pasar Gedhe Solo. (Foto: Antara)

SOLO, solotrust.com – Keputusan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan sejumlah pelonggaran aturan hendaknya mempertimbangkan risiko terhadap masyarakat seperti dampak ekonomi, sosial, serta kesehatan.

Hal itu disampaikan oleh Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Dr. Argyo Demartoto, M.Si saat ditemui Solotrust.com, Selasa (24/8). Menurutnya pelonggaran akan mempermudah pekerja informal untuk mendapat pemasukan.



 “Untuk sektor (pekerja) formal bisa lebih diperketat PPKM nya. Tetapi beda dengan pekerja sektor informal, seperti PKL, pedagang pasar tradisional, dan UMKM. PPKM bisa diperlonggar dengan ketentuan yang ketat dan harus mengedepankan protokol kesehatan,” kata Argyo.

Menurut dia, pekerja formal masih bisa menyambung hidup dan masih mendapatkan gaji meskipun dalam masa PPKM. Lain halnya dengan pekerja informal, mereka tidak punya penghasilan tetap, sehingga dengan diberi kelonggaran, hal itu dapat memberi keleluasaan  dalam berusaha meskipun pemasukannya sedikit.

PPKM menjadi sarana pemerintah untuk mengontrol peningkatan angka konfirmasi positif ataupun kematian Covid-19. Tetapi di sisi lain, terutama di sektor ekonomimenjadi terhambat, karena kegiatan yang dibatasi.

“Saya yakin pemerintah dalam mengambil kebijakan ini sudah dengan bijak, karena dengan segala perhitungan yang matang dari aspek ekonomi, dari aspek medis, sosiologis, semuanya sudah diperhitungkan,” lanjutnya

Sebagaimana diketahui, wilayah aglomerasi Solo Raya pada perpanjangan PPKM  tanggal 23 Agustus hingga 30 Agustus 2021 masih berada di level 4. Terkait hal ini Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyebut meski belum turun level, namun Pemkot Solo akan memberikan banyak pelonggaran di wilayahnya.(rais)

()