JAKARTA, solotrust.com - Mulai Rabu, 8 September 2021, para pengguna KRL wajib menunjukkan sertifikat vaksin sebagai pengganti Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk menggunakan KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta Solo, dan KA Prambanan Ekspres.
"Para pengguna dapat menunjukan sertifikat vaksin kepada petugas melalui aplikasi Peduli Lindungi, secara fisik (dicetak) maupun digital. Petugas juga akan meminta pengguna untuk menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin yang diterima sekurang-kurangnya adalah vaksin dosis pertama," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan pers Rabu (8/9/2021).
Selama tiga hari masa sosialisasi aturan baru ini hingga Jumat (10/9) STRP masih berlaku.
KAI Commuter juga masih memberlakukan aturan pembatasan jumlah pengguna yang dapat naik KRL. Petugas akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun untuk mencegah kepadatan di dalam KRL.
Untuk menghindari potensi kepadatan, pengguna disarankan bepergian di luar jam sibuk. Para pengguna juga dapat membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini.
Protokol kesehatan secara ketat tetap diterapkan berupa pengukuran suhu tubuh saat memasuki stasiun, wajib menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak aman antar pengguna.
Aturan tambahan selama masa pandemi Covid-19 juga tetap berlaku. Aturan tambahan mencakup tidak berbicara saat berada di dalam kereta, lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10:00 – 14:00 atau di luar jam sibuk, serta anak balita belum diperbolehkan naik KRL.
"KAI Commuter juga menghimbau masyarakat tetap beraktivitas semaksimal mungkin dari rumah untuk menekan resiko penularan Covid-19. Mari tetap disiplin mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19 kembali meningkat di tengah munculnya varian-varian baru," tegas Anne.
Adapun berdasarkan data KRL, volume pengguna tercatat tidak jauh berbeda dibandingkan dengan hari dan waktu yang sama pada pekan lalu.
Pada Rabu (8/9/2021) pukul 08:00 WIB, jumlah pengguna KRL Jabodetabek mencapai 86.954 orang atau turun 1 persen dibanding hari sebelumnya di waktu yang sama yaitu 86.984 orang. Sedangkan jumlah pengguna KRL Yogyakarta-Solo mencapai 880 orang atau naik 4 persen dibanding hari sebelumnya di waktu yang sama yaitu 843 pengguna. (rum)
(zend)