SOLO, solotrust.com - Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) telah dibuka kembali mulai Selasa (14/09/2021), sesuai Surat Edaran WaliKota Surakarta Nomor 067/2899 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Viruse Disease 2019 di Kota Solo.
Sebelum resmi dibuka kembali, pihak manajemen juga sudah melakukan simulasi penerimaan pengunjung melibatkan pihak terkait sebanyak dua kali, yakni pada Kamis dan Jumat (02-03/09/2021). Langkah ini dilakukan guna memastikan kesiapan TSTJ dalam menerima pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan dimasa PPKM Level 3 dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Direktur Utama TSTJ, Bimo Wahyu Widodo, mengatakan TSTJ siap menerima pengunjung di masa PPKM Level 3 setelah tutup tidak menerima pengunjung selama duabulan lebih.
"Kamisudah melakukan simulasi dan koordinasi dengan pihak terkait, namun dalam pembukaan kali ini ada hal baru yang harus disosialisasikan, yaitu terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung. Kami juga sudah mendapatkanBarcode check in dan checkoutbagi pengunjung,“ungkapnya dalam siaran pers.
Ketua Gugus Satgas Covid-19 TSTJ, Siti Nuraini,menambahkanada beberapa syarat bagi pengunjung untuk masuk di kawasan TSTJ. Pertama, wajib menaati protokol kesehatan. Kedua, menggunakan aplikasi PeduliLindungi dari Kementrian Kesehatanatau menunjukkan kartu vaksin.
"Untuk aplikasi PeduliLindungi kamiada empattitik scan barcode masuk dan empattitik scan keluar,serta sesuai aturannya hanya warna hijau dan kuning yang diizinkan masuk kawasan TSTJ. Adapununtuk warna merah dan hitam tidak diizinkan masuk TSTJ.Sementara untuk yang menunjukkan kartu vaksin harus disertai KTP/SIM untuk validasi data," terangnya.
Ketiga, batasan usia diizinkan masuk sesuai SE WaliKota Surakarta adalah 12 tahun keatas. Keempat, Taman Satwa Taru Jurug juga melayani pembayaran cashless(Info di IG & Web Jurug Solo Zoo)
“Terkait aturan tersebut juga kami terapkan kepada seluruh karyawan,pedagang, dan pihak ketiga di TSTJ. Harapan kami saat di lapangan nanti seluruh pihak sudah tahu mengenai kebijakan yang berlaku dalam pembukaan objek wisata, termasuk persyaratan-persyaratan untuk dapat masuk ke TSTJ,” ungkap Siti Nuraini.
Selain itu, Ketua Gugus Satgas Covid-19 TSTJjugamengatakan pihaknya telah melakukan simulasi pembukaan destinasi wisata. Dengan begitu, seluruh pihak diharapkan bisa menyesuaikan diri dengan regulasi yang ada dan dapat menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
Sejauh ini pihak manajemen senantiasa melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial maupun website resmi TSTJ. TIM Gugus Satgas Covid-19 jugaakan melakukan evaluasi selama masa pembukaan ini.
"Sepanjang pelaksanaan PPKM,kami akan terus berupaya untuk mematuhi kebijakan,khususnya terkait sektor pariwisata. Hal itu sebagai bentuk komitmen untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19," pungkas Siti Nuraini.
Selain melakukan penerapan protokol kesehatanketat,TSTJ juga menyediakan posko kesehatanbagi pengunjung. Pihak manajemen juga telah menyiapkan posko informasi yang digunakan membantu pengunjung dalam pengoperasian aplikasi PeduliLindungi.
(and_)