Hard News

Pemkot Solo Sambut Baik Temu Industri dan Nota Kesepahaman dengan BPSDMI Kemenperin

Jateng & DIY

18 September 2021 18:35 WIB

Penandatanganan nota kesepahaman BPSDMI Kemenperin dan Pemkot Solo, Jumat (16/9/2021). (Foto: Dok. Solotrust.com/rum)

SOLO, solotrust.com - Dalam temu industri di AK Tekstil Solo, dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan pemerintah kota (pemkot) Solo, Kamis (16/9).

Kepala BPSDMI Kemenperin Arus Gunawan menjelaskan nota Kesepahaman antara BPSDMI dengan Pemkot Solo sebagai bentuk sinergi dalam penyelenggaraan dan pengembangan AK-Tekstil Solo.



"Perkembangan tekstil dan produk tekstil ini mulai dari hulu dengan hilir tentu sudah mengalami sejumlah kemajuan hingga tahun ini," ujar Arus Gunawan.

Sementara itu Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menyambut positif temu industri dan terjalinnya nota kesepahaman antara BPSDMI Kemenperin dengan Pemkot Solo tersebut.

"Saya simpel aja, yang penting terserap di industri semua. Gede sekali potensi (tekstil)-nya, nanti masih ada ekspansi lagi," ujar Gibran singkat.

Tujuan pelaksanaan temu industri tekstil ini untuk membangun kerjasama dan kolaborasi antara Akom Tekstil Solo dengan API Jawa Tengah, industri tekstil dan Pemkot Solo dalam menyelenggarakan pendidikan sistem ganda bidang tekstil.

Tujuan lain adalah mengumpulkan masukan dari asosiasi, dunia industri tekstil dan Pemkot Solo bagi Akom Tekstil Solo terkait pengembangan Akademi Komunitas Industri.

Selain itu, juga untuk membangun harmonisasi antara kebutuhan dunia industri dengan implementasi kebijakan pendidikan vokasi industri dalam memajukan industri tekstil melalui penyediaan SDM yang kompeten.

Di masa pandemi Covid-19 ini, kegiatan adaptasi pendidikan dual sistem dilakukan seperti penerimaan mahasiswa yang dahulu secara offline, saat ini telah dilakukan seleksi secara online melalui JARVIS.

Saat ini sistem perkuliahan teori dan praktik dilakukan secara hybrid, sehingga sebagian tatap muka, dan daring.

Pelaksanaan pendidikan dual sistem ini sebagai bentuk implementasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan komposisi pembelajaran di Kampus dan Industri berimbang sesuai kapasitas yang diperbolehkan yakni 50 persen.

Adaptasi ini, dapat berjalan dengan baik karena komunikasi dan kerja sama yang baik selama ini dengan API Jawa Tengah dan mitra industry tekstil. (rum)

(zend)