Hard News

Asyik Main Dadu di Gudang, 6 Gambler Dikasut Polisi

Hukum dan Kriminal

20 September 2021 10:45 WIB

Jajaran Sat Reskrim Polres Klaten berhasil mengungkap praktik judi jenis dadu di Dukuh Noyotrunan, Desa Cawas, Kecamatan Cawas, Klaten, Minggu (19/09/2021) dini hari

KLATEN, solotrust.com - Jajaran Sat Reskrim Polres Klaten berhasil mengungkap praktik judi jenis dadu di Dukuh Noyotrunan, Desa Cawas, Kecamatan Cawas, Klaten, Minggu (19/09/2021) dini hari.

Sebanyak enam gambler alias penjudi ditangkap dalam perjudian itu, satu di antaranya berinisial SD alias B (47), bertindak sebagai bandar.



"Penangkapan kurang lebih jam satu, Minggu dini hari. Ada enam yang diamankan, lima warga Cawas dan satu lainnya dari Pedan," ungkap Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Abdillah, Senin (20/09/2021).

Iptu Abdillah menjelaskan, pengungkapan kasus judi ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat di daerah Cawas terdapat perjudian jenis dadu. Menindaklanjuti laporan, Unit 1 Sat Reskrim Polres Klaten langsung melaksanakan penyelidikan.

"Setelah sampai di TKP (tempat kejadian perkara), yaitu berupa bangunan gudang, didapati para pelaku judi ini sedang duduk di lantai. Mereka sedang bermain judi jenis dadu lalu tim mengamankan para pelaku judi," bebernya.

Dari tangan pelaku, Sat Reskrim mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp1,15 juta dan sejumlah alat judi, di antaranya tiga buah dadu, satu buah tatakan pengopyok dadu, satu buah tempurung kelapa sebagai penutup tatakan pengopyok dadu, dan satu lembar gambar untuk pemasang taruhan.

"Para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian," sebut Iptu Abdillah.

Polres Klaten, menurut Iptu Abdillah terus berkomitmen memberantas semua bentuk penyakit masyarakat di Kabupaten Klaten seperti perjudian dan minuman keras. Pihaknya tak segan menindak para pelaku yang masih nekat melakukan aktivitas tersebut.

"Pak Kapolres sudah memerintahkan secara tegas terkait pemberantasan penyakit masyarakat di Klaten. Jadi saya mengimbau jangan ada lagi yang coba-coba bermain. Situasi masih wabah Covid-19 daripada uangnya untuk judi lebih baik ditabung atau digunakan untuk membantu tetangganya yang kesulitan ekonomi. Bagi masyarakat yang mengetahui perjudian untuk lapor ke petugas," pungkasnya. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya