Hard News

Propam Polres Klaten Cek Kelengkapan KTA, Sejumlah Anggota Push Up

TNI / Polri

16 September 2021 20:33 WIB

Anggota Polres Klaten yang kedapatan tidak rapi dan lupa membawa KTA mendapat tindakan disiplin berupa push up dan didata. Hal ini dilakukan dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) bagi anggota Polres setempat, Kamis (16/09/2021)

KLATEN, solotrust.com - Seksi Propam Polres Klaten melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) bagi anggota Polres setempat, Kamis (16/09/2021).

Anggota yang akan masuk ke Polres, baik anggota Polri maupun aparatur sipil negara (ASN) satu per satu dicek kelengkapan kendaraan dan surat-suratnya. Spion dan lampu utama bagi pengendara roda dua tak luput dari pengecekan.



Masih dalam rangkaian Gaktibplin, pada saat apel pagi personel Propam dipimpin Iptu Edris Prayitno  juga melaksanakan pengecekan sikap tampang anggota Polres Klaten. Kerapian rambut dan penggunaan seragam menjadi sasaran pemeriksaan.

Tak hanya itu, penerapan protokol kesehatan Covid-19 seperti pemakaian masker juga menjadi sasaran pemeriksaan. Selanjutnya tim memeriksa surat nyata diri, seperti KTA dan KTP. Beberapa anggota yang kedapatan tidak rapi dan lupa membawa KTA langsung mendapat tindakan disiplin berupa push up dan didata.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban internal dan pencegahan pelanggaran. Sebelum menegakkan hukum di tengah masyarakat, pimpinan ingin memastikan bahwa personel Polres Klaten juga tertib. Mereka harus bisa menjadi teladan yang baik," ujar Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Abdillah.

Diungkapkan, Gaktibplin dilaksanakan sejak pukul 05.30 WIB ditutup dengan pemeriksaan urine anggota. Dengan penjagaan ketat, anggota diminta tes untuk pengambilan urine.

"Kami tes anggota secara acak dan dari belasan anggota yang kami tes urine, hasilnya semua negatif," ungkapnya.

Iptu Abdillah, menegaskan Polres Klaten berkomitmen menekan berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Tak hanya di tingkat polres, hal serupa juga akan diberlakukan di jajaran polsek. (jaka)

(and_)