SOLO, solotrust.com – Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) angkat bicara mengenai kejadian meninggalnya mahasiswa D4 Keselamatan Kesehatan Kerja Sekolah Vokasi, Gilang Endi Saputra, saat mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar (diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa), Minggu (24/10) lalu.
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto mengatakan pihak kampus bersama kepolisian resor kota Solo telah melakukan evaluasi dan penyelidikan dengan mengumpulkan saksi-saksi. Sebanyak 21 orang panitia diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa UNS untuk diperiksa sebagai saksi.
“Evaluasi sudah kita mulai, kita investigasi, mengumpulkan dahulu data kami harus lengkap. Syukur data dari kepolisian nanti datang akan lebih lengkap lagi karena lebih resmi apalagi ditunjang dengan hasil otopsi sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi,” kata Sutanto saat konfrensi pers di UNS, Selasa (26/10).
Sutanto menjelaskan mengenai kronologis kejadian yang bersumber dari pengakuan panitia. Kegiatan diklatsar dilakukan mulai Sabtu (23/10) sejak pagi sampai malam di lingkungan kampus.
“Korban pernah menyampaikan kepada panitia pada sabtu kakinya kram. Saat itu, menwa mencarikan seorang pendamping kepada korban artinya saat itu belum ada tanda-tanda secara fisik kelelahan,” ujarnya.
Pada hari Minggu (25/10) pagi, diklatsar diawali dengan senam dan apel pagi dilanjutkan dengan kegiatan di luar kampus berupa menuruni jembatan dengan tali atau rapling. Setelah kegiatan tersebut seluruh peserta dan panitia kembali ke kampus.
“ketika kembali ke kampus korban mengeluh sakit punggung, jam 14.00 WIB yang bersangkutan mendapatkan perawatan dengan dikompres dari pengakuan panitia. kemudian sampai pukul 21.00 WIB panitia berinisiatif untuk membawa korban ke rumah sakit,” tutur Sutanto.
Sebelum dibawa ke rumah sakit, menurut panitia, korban seperti orang mengigau.
“Kalau kami menangkap seperti orang yang dehidrasi kepanasan kejang seperti orang diluar kontrol sehingga seperti orang mengigau. Saya belum tau persisnya karena pengakuan dari mereka semuanya bergerak sesuai kegiatan normative seperti biasanya,” terangnya.
Pukul 22.05 WIB ketika korban dibawa ke rumah sakit di dalam mobil korban sudah tidak bernafas.
Adanya dugaan kekerasan dalam kegiatan diklatsar tersebut, pihak kampus menyebut tidak mentolerirnya. Sebab pengawasan dan tanggung jawab diserahkan sepenuhnya pada pembina kegiatan.
“Makanya dalam surat ijzin kegiatan (SIK) itu tertulis secara eksplisit bahwa penagwasan dan pertanggung jawaban kegiatan itu serahkan seluruhnya kepada Pembina. sehingga Pembina memiliki sop pengawasan tapi kami tidak mentolerir kekerasan,” tegasnya.
Selanjutnya UNS akan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban jika kasus tersebut dilanjutkan ke ranah hukum. (daw)
()