Hard News

Geledah Kembali Markas Menwa UNS, Polisi Sita Barang Bukti

Hukum dan Kriminal

3 November 2021 12:42 WIB

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo menggeledah markas Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS untuk menyita barang bukti, Selasa (2/11). (Foto: Dok. TATV/daw)

SOLO, solotrust.com – Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo kembali melakukan penggeledagan markas Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS untuk mencari tambahan barang bukti, Selasa (2/11).

Penggeledahan ini melibatkan unit identifiksi dan olah tempat kejadian perkara (tkp) Polresta Solo serta perwakilan pihak UNS.



“Kami dari unit 4 dan unit identifikasi Satreskim Polresta Solo didampingi Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNS melaksanakan penggeledahan dan penyitaan barang bukti untuk mendukung proses penyidikan,” kata Kanit 4 Reskrim Polresta Solo Iptu Yulianus Dica.

Penggeledahan dilakukan di sembilan ruang, mulai dari ruang komandan, kesekretariatan, kesehatan, personalia, , ruang sidang, gudang, ruang putri dan lainnya.

Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 replika senapan. 11 helm baja, kotak obat-obatan P3K, 2 buah matras, tongkat komando, belati, ruyung, sebuah kamera dan berkas laporan kegiatan.

Barang bukti tersebut selanjutnya akan dibawa ke Polresta Solo untuk diolah menjadi bahan identifikasi terjadinya peristiwa yang utuh. Sehingga memberikan gambaran yang jelas terjadinya peristiwa kekerasan yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sekolah Vokasi UNS, Gilang Endi pada Minggu (24/10) silam. (daw)

()