Hard News

Duh, Mobil Pelat Merah Tega Adang Ambulans Angkut Pasien

Jateng & DIY

30 Oktober 2021 19:31 WIB

Screenshot rekaman video ambulans yang sedang mengangkut pasien diadang mobil pelat merah di depan kantor DPRD Kabupaten Klaten. (Dok. Instagram @cctvambulanceindonesia)

Solotrust.com - Mobil ambulans punya keistimewaan melaju terlebih dahulu di jalan raya. Hal ini agar pasien atau orang yang ada di dalamnya bisa segera ditolong dan tertangani.

Sebuah rekaman video tentang ambulans mengangkut pasien diadang mobil berpelat merah tengah viral di media sosial. Salah satu yang meng-upload video adalah akun Instagram @cctvambulanceindonesia, Kamis (28/10/2021).



"Lokasi tepat di depan kantor DPRD Kabupaten Klaten," tulis akun Instagram @cctvambulanceindonesia memberi keterangan video unggahannya.

Disebutkan, saat itu mobil ambulans tengah membawa korban pascakecelakaan dari PMI Klaten dengan kode sirine (pasien tenang), memutuskan mengambil jalur berlawanan arah lantaran jalur seharusnya sedang macet total.

Namun dari arah berlawanan, sebuah mobil minibus berpelat merah terlihat mengadang dan tak mau minggir memberi jalan. Setelah diarahkan, mobil dinas itu baru mau menyingkir.

"Semua kendaraan lawan arah sudah memberi jalan menepi ke kiri, hanya mobil pelat dinas tersebut yang enggan untuk menepi dan tetap melaju di depan ambulans dengan berhadapan sehingga membuat ambulans terhenti dan terhambat dalam melakukan tugas," ungkap akun Instagram @cctvambulanceindonesia dalam keterangannya lebih lanjut.

Video itu pun sontak memancing reaksi geram netizen. Rata-rata mengecam ulah pengemudi mobil dinas mengadang laju ambulans. (dd)


(and_)