Hard News

Pemkab Temanggung Perketat Skrining Selama Nataru

Jateng & DIY

3 Desember 2021 17:17 WIB

ilustrasi polisi sedang melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang melintas (Foto: jatengprov.go.id)

TEMANGGUNG, solotrust.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melakukan pengetatan skrining bagi pelaku perjalanan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

“Di Temanggung akan kita berlakukan skrining terhadap para pendatang selama Natal dan tahun baru ini, jika saat skrining ditemukan masyarakat yang terindikasi positif Covid-19, maka akan kita tempatkan di karantina kabupaten,” kata Bupati Temanggung, HM Al Khadziq, Kamis (2/12/2021).



Khadziq menjelaskan jika ingin memasuki wilayah Temanggung harus membawa kelengkapan dokumen seperti surat swab dan vaksin.

“Kunjungan ke Kabupaten Temanggung selama PPKM level 3 nanti, selama Natal dan tahun baru akan kita terapkan dokumen secara ketat, dokumen swab, dokumen vaksinasi, dan dokumen lainnya akan kita terapkan secara ketat,” ujarnya.

Selain memberlakukan skrining bagi para pelaku perjalanan, Khadziq terus menghimbau kepada warga Temanggung agar tidak berpergian keluar kota dan tidak melakukan pulang kampung bagi masyarakat yang berada di luar daerah.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Temanggung yang ada di luar kabupaten, baik yang di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Semarang dan juga di luar Jawa, saya imbau liburan Natal dan tahun baru tidak usah pulang kampung, karena di Temanggung sedang dilakukan pembatasan mobilitas penduduk PPKM level 3, selain itu kami juga mengimbau kepada warga Temanggung juga tidak bepergian keluar kota,” pesannya.

Diketahui bahwa Temanggung akan tetap memberlakukan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama Natal dan tahun baru 2022. (cahyarani)

(zend)