Pend & Budaya

Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Dinilai Lebih Berat Saat Pandemi

Pend & Budaya

14 Desember 2021 11:25 WIB

ilustrasi Anak Berkebutuhan Khusus. (Foto: Kemendikbud)

SOLO, solotrust.com- Layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus (ABK) dinilai lebih berat saat pandemi. Terutama ketika anak harus menghabiskan waktu belajar di rumah.

Praktisi Forum Pendidik Madrasah Inklusi (FPMI), Ma'ruf Yuniarno mengatakan, keterbatasan kognitif menjadi hambatan terberat bagi ABK untuk dapat menjaga kemampuan yang sudah mereka dapatkan di sekolah.



Belum lagi jika orang tua di rumah kurang bisa memahami kebutuhan putra- putri mereka yang berkebutuhan khusus.

"Dalam layanan pendidikan, anak dengan kebutuhan khusus masih terdiskriminasi, ketika sekolah masih lebih mengarusutamakan anak- anak yang memiliki kemampuan kognitif (kecerdasan). Persoalan semakin tidak sederhana bagi anak dengan kebutuhan khusus, ketika pandemi menjadikan pola layanan pendidikan menjadi berubah," urainya dalam dialog hybrid yang digelar Akatara JSA bersama dengan Unicef secara daring bertajuk ‘Menjawab Kebutuhan Disabilitas di Masa Pandemi’, akhir pekan lalu.

Di sisi lain, lanjut Ma'ruf, tanpa pandemi pun, anak dengan kebutuhan khusus masih kesulitan mendapatkan pendidik yang benar- benar paham dan mengerti apa kebutuhan mereka sesungguhnya.

Dia menekankan agar perhatian bagi anak dengan kebutuhan khusus jangan sampai terabaikan di masa pandemi seperti sekarang ini, agar layanan pendidikan yang sudah mereka dapatkan dan karakter kemampuan yang telah terbentuk tidak ‘memudar’ atau bahkan hilang.

"Mereka juga harus mendapatkan perhatian yang sama dengan anak- anak lainnya (yang lebih beruntung dari sisi fisik maupun kemampuan mental serta kognitifnya," imbuhnya.

Di sisi lain, Education Officer Program Pendidikan Inklusi LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah, Miftahul Huda mengakui pentingnya perhatian bagi ABK yang sedang menghadapi tantangan berat dalam mendapatkan layanan pendidikannya. Konsentrasi orang tua dengan anak berkebutuhan khusus maupun anak perkebutuhan khusus sama- sama berat dengan berbagai kompleksitasnya.

"Dalam hal ini, LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah telah mengembangkan Madrasah Inklusi di berbagai daerah yang mendapatkan amanah untuk memberikan hak- hak layanan pendidikan yang layak bagi ABK. Bahkan LP Ma’arif tetap berkomitmen mengawal pendidikan inklusi dan menginginkan lebih banyak lagi madrasah yang menerima anak berkebutuhan khusus (ABK) agar mendapatkan layanan pendidikan yang sama," tukasnya. (awa)

(zend)