Hard News

Resmi Dikukuhkan, BWI Solo Hadapi Tantangan Ini

Jateng & DIY

27 Februari 2018 16:48 WIB

Pelantikan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surakarta di Balaikota Surakarta, Selasa (27/2/2018). (solotrust.com/vin)





SOLO, solotrust.com- Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surakarta masa bakti 2017-2020 telah resmi dikukuhkan di Balaikota Surakarta, Selasa (27/2/2018). Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo, Ketua DPRD Surakarta Teguh Prakosa dan jajaran BWI nampak hadir dalam pelantikan pengurus itu. Sebanyak 13 pengurus itu dilantik oleh Sekretaris BWI Jateng, Mohammad Saidun.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo mengatakan, kehadiran BWI di Surakarta sangat penting dan dianggap strategis. Kota Solo, kata Purnomo, memiliki banyak tanah dan bangunan yang dapat diwakafkan. Namun kendala yang dihadapi yakni pengelolaan tanah wakaf yang belum optimal.

"Masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat tanah. Dikhawatirkan ke depan akan menimbulkan masalah. Untuk itu BWI diharapkan memiliki peta tanah dan bangunan wakaf yang ada di Surakarta," kata Purnomo.

Menurutnya, wakaf sangat berpengaruh terhadap percepatan pembangunan di Kota Bengawan. Pemkot, lanjut Purnomo, memiliki keterbatasan dana dan anggaran sehingga diperlukan peran serta dari masyarakat. "BWI diharapkan segera mempunyai rencana yang realistis yang bisa dilaksanakan." Jelas Purnomo.

Sementara itu Sekretaris BWI Jateng, Muhammad Saidun mengatakan wakaf di Indonesia masih belum dimanfaatkan secara optimal jika dibandingkan dengan pengelolaan wakaf di luar negeri. Lebih lanjut, masih banyak wakaf di Indonesia yang belum terdata secara resmi.

"Dulu orang tuanya sudah mewakafkan tanah, tapi belum terdata ke BWI ke BPN, setelah dia meninggal dunia, anaknya masih mengklaim dan bahkan menjual tanah itu," jelasnya.

Masalah yang lain muncul adalah penggunaan wakaf yang hanya digunakan sebagai tempat ibadah. Dirinya berharap agar BWI bisa mengelola aset wakaf yang merupakan potensi besar umat Islam dan dapat dikembangkan secara produktif untuk kesejahteraan umat.

"40 % di Jateng, wakaf digunakan untuk tempat ibadah." Jelas Saidun. (vin)

(wd)