Hard News

HUT ke-61, Jasa Raharja Berkomitmen Berikan Pelayanan

Jateng & DIY

04 Januari 2022 09:17 WIB

HUT ke-61, Jasa Raharja Berkomitmen Berikan Pelayanan.

SOLO, solotrust.com- Jasa Raharja di ulang tahunnya ke-61 tahun terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya mereka yang menjadi korban kecelakaan di darat, laut, maupun udara, sebagai perlindungan dasar sesuai UU Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.  
 
"Jasa Raharja lahir tahun 1961 dan tahun ini ulang tahun yang ke-61. Kami terus berbenah melakukan transformasi agar seluruh ekspektasi kebutuhan masyarakat dapat dijawab Jasa Raharja dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan," kata Kepala Jasa Raharja  Cabang Utama Jawa Tengah, Jahja Joel Lami di Semarang, Senin (3/1/2022).
 
Jahja berharap saat ada kecelakaan, peran Jasa Raharja dapat dirasakan masyarakat, termasuk tingkat fatalitas akibat kecelakaan dapat terus menurun dan salah satu upaya yang terus dilakukan yakni dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh stakeholder terkait. 
 
Di tahun 2022, lanjut Jahja, Jasa Raharja akan membuat redspot atau jalur aspal berwarna merah, pada titik rawan kecelakaan atau jalur untuk waspada dan berhati-hati karena rawan kecelakaan. 
 
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah kecelakaan dan masyarakat dapat lebih peduli terhadap keselamatan berkendara, serta meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara. 
 
Jahja menjelaskan, Jawa Tengah merupakan pilot project untuk pengaplikasian redspot dan wilayah yang akan dibuat, yakni di Kretek Wonosobo dan Kretek Bumiayu karena kedua wilayah tersebut sering terjadi kecelakaan fatal. 
 
Selain langkah tersebut, menurut Jahja, Jasa Raharja juga rutin memberikan bantuan sarana penanggulangan kecelakaan, seperti rambu-rambu, papan peringatan, dan traffic cone; bekerja sama dengan stakeholder terkait seperti Polri, rumah sakit, dan dinas kesehatan. 
 
"Dalam rangka penanganan terpadu korban kecelakaan lalu lintas, di Jateng terdapat sekitar 461 rumah sakit dan 30 Puskesmas yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja," kata Jahja. 
 
Terkait dengan pembayaran santunan, Jahja menyebutkan Jasa Raharja telah membayarkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum (Darat, laut/sungai/danau dan udara) sampai dengan Desember 2021 se-wilayah Jawa Tengah sebanyak Rp452,6 miliar. 
 
"Kinerja pelayanan dan jumlah santunan yang dibayarkan sampai dengan Desember 2021 dari target penyelesaian santunan meninggal dunia tiga hari, berhasil bisa selesai dalam 1 hari 10 jam," katanya. 
 
Untuk kontribusi penyelesaian santunan meninggal dunia, lanjut Jahja  tercatat kecepatan 97,89 persen; kontribusi waktu penyelesaiaan santunan sejak berkas diterima 99,64 persen, ktribusi Pembayaran OB Rp92.87 persek/ 19.277 bks tTarget 87.5 persene). 
 
"Sementara untuk PKS dengan RS di Wilayah Jawa Tengah mencapai 99.61 persen," tutup Jahja. (Adv)

(Wd)