SOLO, solotrust.com - Sebanyak 47 kepala keluarga (KK) penghuni tanah negara (TN) di RT 01 RW 07 Semanggi, tepatnya di utara tanah hak pakai (HP) Pemerintah Kota (Pemkot) Nomor 16 Kenteng meminta kejelasan Pemkot Surakarta terkait rencana penataan kawasan HP 16. Warga khawatir rencana penataan kawasan tanah HP 16 akan berdampak terhadap keberadaan mereka.
“Kami dengar ada program pelebaran jalan dan pembangunan taman. Jadi kami ingin menanyakan bagaimana nasib kami, apakah kena pelebaran jalan atau taman,” kata Perwakilan Warga Joko Prayitno, Rabu (28/2/2018).
Lebih lanjut, Joko mengatakan rata-rata bangunan selain sebagai hunian juga digunakan untuk tempat usaha, seperti toko kelontong, laundry, pakan burung, besi, las kayu, dan lain sebagainya. Warga mulai menempati bangunan tersebut sejak puluhan tahun silam.
Semula bangunan rumah warga menghadap ke dalam kawasan Resos Silir. Namun sejak kawasan lokalisasi Silir ditutup, bangunan warga menghadap ke utara atau jalan raya.
“Rata-rata yang tinggal di sana sudah lebih dari 25 tahun. Dulu kan menghadap ke utara, setelah Silir ditutup kita ganti menghadap ke selatan. Intinya kita minta diperhatikan seperti warga yang menempati HP 16,” katanya.
Baca juga : Pemkot Bakal Bangun Rumah Khusus di Kenteng Semanggi
Ditemui terpisah, Lurah Semanggi Sularso mengatakan pemerintah kelurahan telah mengunci data warga baik penghuni tanah HP Pemkot Nomor 16 maupun TN di kawasan tersebut. Data tersebut dikunci agar tidak ada hunian baru yang ingin memanfaatkan rencana Pemkot menata kawasan HP 16.
Baca juga : Penataan HP 16, 590 Pemilik Bangunan Tunggu Kepastian Pemkot
“Warga hanya ingin meminta kejelasan dari wali kota tentang rencana pengembangan kawasan di sana. Mereka ingin memastikan rencana pelebaran jalan di sana. Mengingat jalan tersebut akan menjadi salah satu akses utama menuju RSUD Semanggi," kata Sularso. (vin)
(way)