Solotrust.com - Ghozali Everyday, pemuda yang viral di dunia maya lantaran sukses meraup uang miliaran rupiah dari menjual foto selfie-nya di e-commerce NFT, OpenSea, akhirnya dilirik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Pihak DJP mengingatkan Ghozali Everyday agar tak lupa membayar pajak atas kekayaan yang dimilikinya.
Pemberitahuan itu disampaikan lewat akun Twitter resmi DJP, @DitjenPajakRI yang meminta Ghozali Everyday segera membayar pajak hasil jualan fotonya di NFT.
"Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: http://pajak.go.id/id. Check out this link for more information about TIN: https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0," cuit akun Twitter Ditjen Pajak RI, Jumat, 14 Januari 2022.
"If you need help, kindly ask @kring_pajak. We wish you the best of luck in the future," lanjutnya.
Mengetahui dirinya ditagih pajak, Ghozali Everyday pun langsung merespons. Ia menyatakan siap membayar pajak yang baru kali pertama akan dijalaninya.
"Ini adalah pembayaran pajak pertama saya dalam hidup saya," balas Ghozali Everyday melalui akun Twitter @Ghozali_Ghozalu, Jumat, 14 Januari 2022.
Mengingat pendapatannya tinggi dari berjualan foto dan merupakan warga negara yang baik, Ghozali Everyday siap bertanggung jawab untuk membayar pajak.
"Tentu saja saya akan membayarnya karena saya warga negara Indonesia yang baik," tandasnya.
Sebelumnya, dunia maya sempat dihebohkan cuitan akun Twitter @ghozali_ghozalu. Pemilik akun mengaku meraup hasil hingga puluhan miliar rupiah. Ia sukses menjual token yang tak bisa ditukarkan atau dikenal dengan istilah Non Fungible Token (NFT) dalam bentuk foto selfie dirinya.
NFT milik Ghozali Everyday berupa foto selfie dirinya selama lima tahun. Foto itu diambil sejak usia 18 tahun hingga kini berusia 22 tahun.
Foto selfie Ghozali tersedia di OpenSea dengan jumlah mencapai 933 gambar yang dapat dibeli dengan mata uang kripto Ethereum (ETH).
Harga foto remaja itu terus melambung dari awalnya 0,0001 ETH atau sekira Rp45 ribu menjadi 0,3 ETH atau Rp14 juta per foto. (and)
this is my first tax payment in my life https://t.co/VDa8KYYPGs
— Ghozali_Ghozalu (@Ghozali_Ghozalu) January 14, 2022
(and_)