SOLO, solotrust.com - Satpol PP Solo membuka empat kanal pengaduan sebagai antisipasi vandalisme yang marak terjadi akhir-akhir ini. Warga dan masyarakat umum dapat mengakses kanal tersebut, di antaranya lewat pesan elektronik WhatsApp Wali Kota Solo "Lapor Mas Wali", aplikasi pengaduan milik pemerintah Kota (Pemkot) Solo "Ulas", media sosial Satpol PP Solo, serta media sosial Polresta Solo.
"Jika masyarakat menemukan atau melihat langsung pelaku vandalisme, jangan ragu untuk melaporkan melalui salah satu kanal tersebut. Adapun untuk antisipasi vandalisme, kami selalu melakukan patroli secara rutin di sejumlah lokasi yang dinilai rentan, seperti misalnya kawasan Jalan Adi Sucipto, Jalan Slamet Riyadi, serta kawasan Plaza Manahan," papar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, Senin (24/01/2022).
Selain patroli, langkah antisipasi dilakukan Satpol PP Solo, yakni dengan memperbarui foto-foto kawasan rentan vandalisme. Dengan begitu jika diketahui ada lukisan atau tindak vandalisme baru akan terdeteksi.
Sementara itu, tindakan penangkapan pelaku vandalisme terakhir di kawasan Kota Solo, Kamis dini hari, 20 Januari 2022. Tangkap tangan pelaku vandalisme dilakukan langsung oleh tim dari Polresta Solo.
"Vandalisme dilakukan di kawasan Sumber, dua orang diamankan saat tengah mencorat-coret pintu sebuah toko. Tindakannya dilakukan pembinaan jika mereka masih berstatus pelajar, sesuai sanksi dalam Perda No 10 Tahun 2015," bebernya.
Seperti diketahui, sesuai Perda No 10 Tahun 2015 tentang lingkungan, dikatakan pelaku vandalisme terancam hukuman tiga bulan kurungan atau denda. Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan menindak tegas pelaku vandalisme di wilayahnya.
"Kita akan menindak tegas setiap pelaku vandalisme. Selain Satpol PP, kita juga kerja sama dengan Polresta Solo untuk mengidentifikasi jika terjadi aksi vandalisme," ungkapnya.
(and_)