Hard News

4 Hari, Pelanggaran Prokes di Solo Tembus 4.600 Kasus

Jateng & DIY

28 Desember 2021 00:31 WIB

Ilustrasi (Foto: Pixabay/leo2014)

SOLO, solotrust.com - Selama empat hari periode libur Natal 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo mencatat 4.600 pelanggaran protokol kesehatan (Prokes). Pelanggaran terutama kategori tidak membawa masker.

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan, pelanggaran terjadi mayoritas di tempat umum serta jalan protokol kota. Selain itu, kebanyakan pelanggar merupakan pelaku perjalanan dan tidak sedikit ditemui di titik-titik pemeriksaan.



"Jumlah pelanggaran naik drastis karena sebelumnya seratus saja tidak sampai. Ini 4.600 pelanggar hanya dalam waktu empat hari, itu artinya ribuan per hari. Mereka memang tidak membawa masker," ungkapnya, Senin (27/12/2021).

Arif Darmawan menambahkan, pelanggaran terjadi dalam rentang waktu 22 hingga 26 Desember 2021. Menurutnya dari jumlah pelanggaran itu disimpulkan masyarakat mulai menganggap pandemi Covid-19 ini sudah berakhir.

"Padahal pandemi masih ada, maka kita akan kembali gencar melakukan pengawasan di lapangan mendekati momen malam tahun baru, menekankan jika pandemi belum berakhir. Masyarakat tidak boleh kendor prokes," imbuhnya.

Diakui Arif Darmawan, mayoritas pelanggar merupakan warga luar Solo. Namun demikian, dia tidak menampik banyak juga warga Kota Bengawan melakukan pelanggaran prokes.

"Biasanya warga yang terjaring melanggar pasti membawa masker dan hanya tidak memakainya. Kalau ini, mereka tidak membawa. Kalau soal sanksi, tidak ada sanksi memberatkan karena tidak dituangkan dalam SE (surat edaran). Hanya diberikan masker," tukasnya. (awa)

(and_)

Berita Terkait

6 Masker Wajah Alami untuk Mencerahkan Kulit Berserta Cara Pemakaiannya

Warga Terdampak Erupsi Merapi di 3 Desa Selo Boyolali Terima Bantuan

PPKM Dicabut, Gibran: Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker, Asalkan..

Kebijakan Penanganan Covid-19 di Solo, Teguh: Nggak Ada Perubahan

Pelonggaran Kebijakan Pakai Masker, Begini Respon Masyarakat

Pelonggaran Masker, Satgas Covid-19 Semarang Belum Dibubarkan

Siswa di Solo Mulai Masuk Sekolah Lagi, Prokes Tetap Dijalankan

Solo Masih Level II Covid-19, Prokes Tetap Berlaku

Tas Anyaman Bertema Protokol Kesehatan Mulai Sepi Peminat

Natal, Kemenag Minta Gereja Perketat Prokes

Gibran Ingatkan Pengelola Mal Tak Abai Pantau Prokes Pengunjung

Pelanggaran Prokes dan Kerumunan Warga Jadi Sasaran Operasi Zebra Candi 2021

Sambut Bulan Baru, Neo Gading Solo Hadirkan Beragam Promo Eksklusif

Gojek Luncurkan Layanan GoTransit Terintegrasi Commuter Line Solo-Yogyakarta

Omah Lowo, Heritage Batik Keris Solo

Rekomendasi 5 Kuliner Nikmat Khas Solo, Favorit Wisatawan

Astrid Widayani Maju Pilkada Solo Lewat Gerindra, Siap Abdikan Diri untuk Sosial Kemasyarakatan

Nyalanesia kembali Gelar Festival Literasi Nasional di Solo

H-14 Masa Kampanye, Begini Respons Satpol PP Solo Soal Spanduk "Wayahe Prabowo"

Satpol PP Copot 32 Spanduk People Power Bertebaran di Solo

Baliho Ucapan Terima Kasih ke Jokowi Marak di Solo, Gibran Siap Copot

Antisipasi Vandalisme, Satpol PP Solo Buka Kanal Pengaduan

Antisipasi Kerumunan Malam Tahun Baru di Solo, Sanksi Swab on the Spot Disiapkan

Ratusan Pelajar Solo Terjaring Razia, Langgar Aturan PPKM Level 2

H-14 Masa Kampanye, Begini Respons Satpol PP Solo Soal Spanduk "Wayahe Prabowo"

Antisipasi Vandalisme, Satpol PP Solo Buka Kanal Pengaduan

Ratusan Pelajar Solo Terjaring Razia, Langgar Aturan PPKM Level 2

Ngaku Polisi Demi Gaet Satpol PP Cantik, Pelayan Kafe Diamankan Petugas

Gelar Hajatan di Tengah Pandemi, Begini Penjelasan Satpol PP Solo

Klaster Baru Bermunculan, Satpol PP dan Polres Karanganyar Giat Razia Masker

Berita Lainnya