JAKARTA, solotrust.com – Pemerintah meneruskan proyek strategis nasional pembuatan Bendungan Bener di kabupaten Purworejo Jawa Tengah, kendati masih terjadi penolakan dari warga desa Wadas.
Desa Wadas merupakan wilayah yang akan dijadikan lokasi penambangan batu andesit sebagai bahan material pembuatan Bendungan Bener.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan pengukuran lahan di desa Wadas akan ditetap dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang didampingi oleh aparat penegak hukum.
“Kegiatan pengukuran tanah petugas Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan dan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis,” katanya saat menyampaikan keterang pers di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Rabu (9/2).
Ia menyebut seluruh tahapan kegiatan rencana penambangan sudah dikoordinasikan kepada masyarakat dan menyertakan Komnas HAM.
Terkait ketegangan yang terjadi di Desa Wadas, Mahfud mengatakan terjadi saling intimidasi dalam kelompok masyarakat yang pro dan kontra atas rencana pembangunan bendungan tersebut.
Mahfud menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar pemerintah pada rencana penambangan batu andesit di desa Wadas, sebab sudah memiliki keputusan hukum yang tetap. Sehingga meski ada penolakan dari warga, secara hukum tidak akan mempengaruhi proses pembangunan.
“Sebagian warga yang menolak sudah pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara hingga putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung yang semuanya gugatan itu ditolak artinya program pemerintah itu sudah benar sehingga kasusnya sudah lama inkrah atau berkekuatan hukum tetap,” tegas Mahfud.
“Demikian pula instrumen yang disebut analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal sudah terpenuhi tidak ada masalah di sini yang dilanggar,” imbuhnya.
Bendungan Bener digadang mampu mengairi 15 ribu hektar sawah serta memiliki manfaat lain seperti pengadaan sumber air baku sumber listrik dan untuk mengatasi banjir. Pemerintah telah mengupayakan proses pembangunan Bendungan Bener sejak tahun 2013.
Namun hingga saat ini masih ada penolakan dari sebagian warga desa Wadas terkait penambangan batu andesit di wilayah tersebut.
(zend)