SOLO, solotrust.com – Wakil Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Solo, Sugeng Riyanto menanggapi rencana kembali bergulirnya pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Solo, yang direncanakan dilaksanakan secara hybrid pada Senin (14/2).
Sugeng mempersilakan hal tersebut, yang menurutnya kebijakan –apakah PTM tetap dihentikan atau dilanjutkan– sudah melalui proses evaluasi. Namun, ia meminta Gibran untuk lebih tegas dalam upaya penangganan Covid-19 di Kota Solo.
“Monggo, artinya ini kan setelah melalui evaluasi, ya. Misalnya kemudian dihasilkan satu kesimpulan bahwa itu dikembalikan ke masing-masing sekolah misalnya, institusi, monggo. Tapi dari sisi upaya untuk protokol kesehatan, upaya mencegah untuk persebaran itu mesti harus diimbangi,” kata Sugeng saat ditemui Solotrust.com pada Jumat (11/2) sore.
Di sisi lain, Sugeng menyinggung kebijakan Pemkot Solo yang tak kunjung menurunkan lampion di sekitaran Pasar Gedhe, Solo. Menurutnya, pemadaman sementara lampion Imlek selama sepekan per-Senin (7/2) lalu, tak efektif mengantisipasi kerumunan, dan dikhawatirkan akan memicu lonjakan kasus Covid-19 di Kota Solo. Sugeng menilai, kerumunan akan tetap terjadi, jika lampion tetap ada kendati sudah dimatikan.
“Masak sih, sekadar berkerumun berfoto, itu masih tetap dibiarkan. Mereka berkerumun karena masih ada barangnya (lampion), kalau barangnya sudah nggak ada, sudah nggak ada alasan untuk berkerumun di situ. Sehingga, alangkah baiknya diturunkan bukan dimatikan. Kalau dari PTM saja bisa dirubah jadi PJJ, padahal pendidikan itu urgen,” ujarnya.
Dengan tegas, Wakil Ketua DPRD Solo Fraksi PKS ini meminta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk lebih tegas dalam mengambil kebijakan. Sugeng menyatakan, langkah Pemkot Solo dalam menjalankan PTM (pada awal tahun), sekaligus langkah Pemkot Solo menghentikan PTM (Saat banyak temuan Covid-19 di sekolah), dinilai sudah tepat dan tegas. Sehingga, ia meminta ketegasan tersebut diterapkan di sektor lain.
“Pemkot sudah pen-tahapan sedikit demi sedikit, hingga full seratus persen. (Lalu) Beberapa sekolah kena – ya, itu fakta juga, gitu – kemudian pemerintah kota menetapkan PTM jadi PJJ; Oh, ini berarti serius pemkot melindungi masyarakatnya. Tapi, di sisi lain jangan kasih kelonggaran juga, dong,“ tegasnya.
“Kalau memang bersepakat gitu, jangan satu sisi diketatin satu sisi dilonggarin, ini akan muncul persoalan,” imbuh Sugeng.
Sugeng berharap Pemkot Solo dapat bersinergi dengan semua pihak terutama DPRD Solo untuk memutuskan kebijakan yang tepat bagi masyarakat, utamanya dalam penangganan Covid-19 di Kota Solo.
”Apapun, saya terus mendorong pemerintah kota, semua pihak, itu sudah mempertimbangkan banyak hal untuk kesimpulan sebuah kebijakan, yang penting ayo kita bareng-bareng berupaya semaksimal mungkin, untuk ini (Covid-19) kita cegah,“ pungkasnya. (dks)
(zend)