Hard News

Anggota Dewan Minta Dana Hibah APBD Perubahan 2021 Klaten Dicairkan Tahun Ini

Jateng & DIY

12 Februari 2022 23:33 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Klaten dari Fraksi PAN, Muhammad Nurcholis Majid

KLATEN, solotrust.com - Ajuan aspirasi untuk bantuan hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Klaten 2021 masih ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekira Rp20 miliar.

Hal itu diungkapkan, anggota DPRD Kabupaten Klaten dari Fraksi PAN, Muhammad Nurcholis Majid usai acara serap aspirasi bersama simpatisannya di Kantor DPP PAN Klaten Utara, Klaten, Jumat (11/02/2022) sore.



Ada sebanyak 17 sekolah, termasuk TK Asyiah, PAUD Asyiah dana hibahnya tidak dapat dicairkan. Adapun dari jumlah Silpa tak bisa dicairkan pada APBD Perubahan 2021, pada APBD Perubahan 2022 ini untuk dapat dicairkan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan Klaten. 

“Saya meminta Silpa pada 2021 yang belum bisa dicairkan, tahun ini 2022 untuk dapat dicairkan karena itu sudah masuk pada dokumen negara melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” jelas dia kepada solotrust.com.

Pada waktu itu, lanjut Muhammad Nurcholis Majid, seluruh penerima dana hibah atau pihak sekolah sempat dikumpulkan Dinas Pendidikan di Pendopo Klaten untuk diberikan bimbingan bagaimana cara membuat surat pertanggujabawan (SPJ).

“Dulu pernah sekolah-sekolah penerima dana hibah tersebut dikumpulkan di pendopo Klaten untuk diberi bimbingan tentang pembuatan SPJ. Namun, sampai sekarang kok belum cair. Ini yang menjadi pertanyaan,” ungkapnya.

Muhammad Nurcholis Majid menambahkan, hingga saat ini pencairan dana hibah untuk TK Asyiah serta PAUD Asyiah di Klaten informasinya masih simpang siur.

“Informasinya masih simpang siur, belum jelas. Ada informasi lain, katanya ada kendala teknis dan apalah. Kami belum paham sampai sekarang. Ada yang bilang SK-nya terlambat dan yang bilang kurang apa belum jelas ini,” tandasnya.

Muhammad Nurcholis Majid meminta, APBD Perubahan tahun ini dapat dicairkan, meski masing-masing penerima hanya sekira Rp10 juta sekali pun.

“Saya minta untuk tahun ini APBD Perubahan tersebut dapat dicairkan, notabene per A hanya sekitar Rp10 juta. Itu wajib dicairkan karena hak sekolah tersebut,” pungkasnya. (jaka)

(and_)