Hard News

Revitalisasi TSTJ Jadi Tugas Berat Dewan Pengawas

Jateng & DIY

5 Maret 2018 14:47 WIB

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Dewan Pengawas Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) di halaman Balai Kota Surakarta, Senin (5/3/2018).

SOLO, solotrust.com - Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) bakal punya satu tugas berat yang harus diselesaikan. Tugas yang dimaksud adalah untuk merevitalisasi kebun binatang yang sudah berdiri sejak tahun 1976 itu. Kebutuhan biaya yang sangat besar menjadi tantangan terberat bagi Dewan Pengawas TSTJ dalam melakukan revitalisasi.

"Setelah kita masuk menjadi Dewan Pengawas per 1 April 2017 pekerjaan rumah yang paling agak berat ini persoalan revitalisasi TSTJ yang sejumlah Rp165 miliar," kata Anggota Dewan Pengawas, Sutarto, usai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Dewan Pengawas TSTJ di halaman Balai Kota Surakarta, Senin (5/3/2018).



Kebutuhan biaya, lanjut Sutarto, tidak mungkin dibiayai secara mandiri oleh TSTJ maupun Pemkot Surakarta. Jika revitalisasi menggunakan APBD Kota Surakarta, dipastikan Pemkot tidak dapat membangun kebutuhan lainnya di Kota Solo. Artinya, anggaran untuk revitalisasi TSTJ tidak hanya bersumber dari APBD, tetapi juga dari APBN.

"Revitalisasi ini kan proyek dari pemerintah pusat, nantinya TSTJ dan Bukit Tinggi ini menjadi pilot project pembangunan kebun binatang di Indonesia. Untuk itu kita minta dukungan dari masyarakat Kota Solo, Pak Wali Kota Surakarta (FX Hadi Rudyatmo) serta Bapak Presiden (Joko Widodo) agar bisa segera terealisasi," kata Sutarto.

Sutarto menerangkan belum lama ini, TSTJ menerima bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp2,1 miliar. Bantuan itu digunakan untuk perbaikan kandang dan fasilitas umum (fasum) yang ada di TSTJ. Menurutnya, perbaikan infrastruktur menjadi hal yang penting dilakukan, termasuk menjaga kesejahteraan binatang yang ada di TSTJ.

"Makanan dan kandang itu terus kita perhatikan, termasuk kesehatan juga. Ke depan mungkin ada pelatihan-pelatihan juga untuk satwa. Jadi untuk bantuan ini kita berharap terus bergulir," tukas dia.

Sementara Wali Kota Surakarta mengatakan, setelah menerima SK Wali Kota, Dewan Pengawas TSTJ dapat bekerja secara maksimal, terutama dalam memajukan TSTJ. Selain itu melakukan pengawasan keuangan, manajerial, pengunjung, dan lainnya di TSTJ.

"Selain itu tugas mereka juga memberikan masukan kepada Wali Kota tentang hasil pengawasan yang telah dilakukan. Saya juga meminta kepada mereka untuk membuat laporan dan saran tindak lanjut kepada Wali Kota," katanya. (vin)

(way)

Berita Terkait

Berita Lainnya