JAKARTA, solotrust.com – Pemerintah mengambil kebijakan perluasan bebas karantina hingga seluruh wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Sebelumnya kebijakan ini telah sukses diujicobakan di Bali, Batam Bintan dan mendapat respons atau hasil yang baik, dengan angka positivity rate yang sangat rendah dan juga angka reproduction rate yang semakin menurun.
“Maka hari ini telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen. Jadi surat edaran Satgas akan segera diterbitkan paling lambat pekan ini pada 22 Maret 2022 dan kebijakan ini diambil berkaitan dengan suksesnya atau lancarnya penerapan uji coba di Bali, Batam, dan Bintan,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, saat Weekly Press Briefing, di Jakarta, Senin (21/3).
Namun Sandiaga menekankan proses testing dan tracing melalui aplikasi PeduliLindungi harus kembali diperkuat sebagai upaya langkah pengawasan apabila terjadi kontak erat dengan pasien Covid-19. Sebab penggunaan aplikasi tersebut menunjukkan tren penurunan.
"Saya selalu berusaha secara ketat dan disiplin menerapkan check-in QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, saya mengingatkan kita semua harus tegas melakukan check-in terhadap aplikasi PeduliLindungi,” katanya.
Saat bulan Ramadan nanti, pemerintah juga melonggarkan mobilitas masyarakat dalam beribadah dan pelaksanaan mudik lebaran. Kebijakan ini akan disesuaikan dengan perkembangan vaksinasi lengkap, booster, hingga level dari PPKM di tiap wilayah.
“Jadi nanti akan ada surat edaran dan Alhamdulillah berarti tarawih bisa kembali kita giatkan dan juga kegiatan buka bersama tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” tandasnya.
(zend)