SOLO, solotrust.com - Tim Sparta, Sat Samapta Polresta Solo berhasil mengamankan 7 orang yang sedang pesta miras (minuman keras) pada Jumat (6/5) di Timuran, Banjarsari, Solo.
Dalam siaran persnya pada Sabtu (7/5) malam, Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra mewakili Kapolresta Solo Ade Safri Simanjuntak, menyebut ke tujuh warga tersebut terdiri dari 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
"Tujuh warga yang diamankan oleh Tim Sparta adalah W (34), TS (43), S(54), MA (49), TM (48) serta dua orang perempuan RDA (48) dan SS (25), " jelas Kompol Dani.
Pengamanan dilakukan saat Tim Sparta patroli gabungan lingkar wilayah Solo dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran Pekat (Penyakit Masyarakat) mendapati laporan dari Call Center Sparta mengenai sekelompok warga yang sedang melakukan pesta miras di Timuran, Banjarsari, Solo.
Polresta Solo berhasil menyita barang bukti berupa 1 botol ciu berukuran 1,5 liter, 2 botol ciu berukuran 600 ml, 1 unit speaker dan 1 buah tikar yang digunakan sebagai alas saat pesta miras.
Atas perbuatannya, ke tujuh warga berserta barang bukti diamankan ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan diproses sesuai prosedur tipiring (tindak pidana ringan).
Kompol Dani juga mengimbau kepada warga untuk melaporkan apabila terjadi kejadian serupa melalui Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta di 0811-2957-110.
"Kami imbau kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, narkoba, Judi dan Prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan," tukasnya. (riz)
(wd)