Hard News

Hati-Hati! Jalan Wahid Hasyim Semarang Sudah Jadi Satu Arah

Sosial dan Politik

16 Juni 2022 16:35 WIB

Petugas gabungan Dishub dan Satlantas Kota Semarang meresmikan pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Wahid Hasyim, Kamis (16/6/2022). (Foto: Dok. solotrust.com/Fajar)

SEMARANG, solotrust.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang telah memberlakukan sistem satu arah di Jalan Wahid Hasyim, Kota Semarang mulai hari ini, Kamis (16/06/2022). Tak hanya Jalan Wahid Hasyim, kebijakan sistem satu arah juga berlaku di Wotgandul dan Kranggan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menyampaikan penerapan ini guna memperlancar arus lalu lintas. Seperti diketahui, sepanjang Jalan Wahid Hasyim merupakan pusat perekonomian dan perdagangan.



Di ruas jalan itu banyak toko ramai pengunjung. Sayangnya, ada keterbatasan lahan untuk parkir kendaraan. Alhasil yang terjadi selama ini, tepi jalan cenderung dipenuhi kendaraan roda dua maupun roda empat. Tak hanya itu, banyaknya pedagang kali lima di tepi jalan dan di ruas pejalan kaki juga menambah kepadatan arus lalu lintas.

Pemberlakuan sistem dua arah menjadi satu arah ini harapannya akan mempercepat arus kendaraan melintas.

"Ini sudah diberlakukan, rambunya sudah ada. Petugas Dinas Perhubungan dan juga petugas dari Satlantas Polrestabes Semarang sudah melakukan pengarahan kepada masyarakat," ungkapnya kepada wartawan.

Danang Kurniawan memaparkan, titik perubahan satu arah berada di persimpangan Jalan Gajah Mada ke persimpangan Jalan Kranggan. Masih satu arah di Jalan Wahid Hasyim, berlanjut terus ke Beteng, Wotgandul, kemudian dari Johar, Masjid Kauman terus ke Simpang Kranggan.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan Kota Semarang menjelaskan, pihaknya akan mamantau perubahan arus ini. Hal itu guna mengevaluasi dari perkembangan yang ada.

"Kami akan coba sampai tiga bulan dan akan kami amati terus," paparnya.

Bagi pengendara yang masih melanggar rambu larangan satu arah, imbuh Danang Kurniawan, pihaknya bersama Saltantas masih diberikan imbauan atau pengarahan dari petugas.

"Melanggar nanti ditilang. Sementara ini karena baru awal-awal masih ada imbauan langsung selama satu bulan," paparnya. (fjr)

(and_)