SOLO, solotrust.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka didampingi oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Teguh Prakosa dan Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meresmikan Gedung Sekretariat Bersama (Sekber) Kota Solo pada Jumat (24/6) pagi.
Gedung Sekber ini mulai dibangun pada tahun 2020 dan berlokasi di Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Solo.
Gedung berlantai empat ini menjadi kantor sekretariatan bagi 20 lembaga di kota Solo.
Wali Kota Gibran berharap Gedung Sekber dapat digunakan dengan baik oleh lembaga sosial dan keagamaan agar bisa bersinergi dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Solo nantinya.
"Bisa bersinergi berkolaborasi satu sama lain di gedung ini dan juga bersinergi dengan Pemkot Solo. Visi misinya ya pemulihan ekonomi, kerukunan antar umat beragama, pendampingan teman-teman difabel itu paling penting," papar Gibran.
Gibran beserta jajarannya juga turut meninjau langsung masing-masing ruangan yang ditempati oleh lembaga sosial dan keagamaan. Meski telah diresmikan, masih ada kelengkapan furniture yang akan dipasang.
"Tinggal nanti dilengkapi aja mebelnya saya lihat tadi beberapa sudah lengkap kok," lanjut Gibran.
Lembaga sosial menempati lantai 1 hingga 3 bangunan gedung, sementara lantai empat digunakan sebagai aula besar pertemuan. Terdapat fasilitas tambahan seperti ruang rapat kecil dan musala di masing-masing lantai.
Lembaga sosial yang menempati Gedung Sekber Solo antara lain Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Kota Solo, DPC Persatuan Tuna Netra (DPC Pertuni), Tim Advokasi Difabel (TAD), Persatuan Pensiunan Indonesia (Perpensi) Solo, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pimpinan Cabang (PC) Muslimatun Nadlatul Ulama (NU), Yayasan Perdamaian Lintas Agama dan Golongan (YPLAG), Sekretariat forum Anak, Asosiasi Persatuan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Yayasan Gema Salam, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Persatuan Kartunis Indonesia (Pakarti), Dewan Kesenian Solo (DKS), Karang Taruna Kota Solo, Komunitas Mahasiswa Mahasiswi Papua se Solo Raya (Kompas), Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPAD) Solo, dan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Solo.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Solo, Budi Murtono menyebut masing-masing lembaga dapat menggunakan fasilitas Gedung Sekber saat hari kerja.
"Sementara dibatasi jam kerja kita sampaikan ke semua penghuni silakan pakai hari Senin sampai Jumat, resminya itu jam kerja. Nanti di luar itu harus lapor ke pengelola dulu jadi nanti ke BPKAD, akan menugaskan beberapa petugas di sini yang nanti tugasnya khusus mengelola gedung ini," jelas Budi.
Dibangun Sejak 2020 dengan Anggaran Rp11,5 M
Pembangunan Gedung Sekber dimulai pada awal tahun 2020 dengan pagu anggaran Rp 10,3 miliar dan sebelumnya telah diresmikan oleh Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo pada 11 November 2020 lalu. Namun pada tahun 2021 kembali diteruskan pembangunannya.
Budi menyebut rencana awal pembangunan gedung dua lantai, namun dengan pertimbangan lembaga masyarakat yang melebihi kapasitas, maka pembangunan diteruskan menjadi empat lantai.
"Ini kan dulu ceritanya awal kita mau bangun dua lantai kita masih mempertimbangkan ketinggian dan sebagainya tapi kemudian ketika usulan dari organisasi itu begitu banyak itu kita pertimbangkan akhirnya diubah menjadi 4 lantai," jelas Budi.
Pihaknya juga menyebut tambahan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk melengkapi fasilitas bangunan.
"(Tahun) 2020 belum ada sekat-sekat, baru bangunan kosong plong-plongan gitu. Jadi 2021 kita lengkapi. Tahun 2022 ini sedang kita proses ulang untuk melengkapi mebel-mebel di ruang," lanjutnya. (riz)
(zend)