Hard News

PHK Sepihak Kembali Terulang, Massa Geruduk Kantor Disnaker Kota Semarang

Sosial dan Politik

7 Juli 2022 14:51 WIB

Massa berorasi di depan kantor Disnakertrans Kota Semarang menuntut penghentian PHK sepihak yang dilakukan beberapa perusahaan, Kamis (7/7). (Foto: Dok. Solotrust.com/fj)

SEMARANG, solotrust.com - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan beberapa perusahaan membuat ribuan buruh kembali turun ke jalan.

Mereka berdemonstrasi di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang meminta agar perusahaan menghentikan PHK yang di nilai tidak adil.



Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Auliya Hakim menyampaikan permasalahan PHK sepihak sudah berulang kali disuarakan ke pemerintah pusat dan daerah. Namun hingga kini belum ada kepastian hukum untuk melindungi para buruh dari jeratan PHK sepihak.

"Kami berharap negara kembali hadir dalam permasalahan buruh, tapi hingga kini seolah negara lepas tanggung jawab. Di masa setelah pandemi terjadi PHK besar-besaran tapi negara seolah diam seribu bahasa," jelas Aulia kepada Solotrust.com, Kamis (7/6).

Dalam tuntutannya di depan kantor Disnaker Kota Semarang, Auliya meminta Kepala Dinas terkait untuk menjalankan amanah undang-undang.

Karena, selama ini justru proses penyelesaian PHK melaui jalur Mediator dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dianggap jebakan yang makin menjerumuskan nasib pekerja.

Lebih lanjut, Auliya menekankan ada pengingkaran dan pelecehan yang dilakukan oleh Pengusaha terhadap putusan pengadilan.

Sehingga, pihaknya menganggap ada kesan harga diri bangsa sudah tidak ada lagi. Terlebih lagi, tanggung jawab terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) diingkari oleh pengusaha.

"Negara dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan justru turut serta dalam wanprestasi tersebut dengan mengarahkan penyelesaian diluar ketentuan yang sudah disepakati bersama," ujarnya.

Mereka berharap Kepala Disnakertrans menemui demonstran dan mengatasi permasalahan PHK sepihak ini.

Seperti yang diorasikan, ribuan buruh yang di PHK terdiri dari 900 pekerja PT Asrindo Indty Raya Semarang, 200 pekerja dari PT. Karisma Klasik Indonesia.

Selanjutnya ada PHK 600 buruh di PT. San Yu, pekerjanya berada di tenda perjuangan. Kemudian PHK 60 orang di PT. Maratea dan yang terbaru PHK 500 pekerja dari PT. Randugarut Plastic Semarang.

Dari pantauan Solotrust.com, sejumlah personel kepolisian, dinas perhubungan, dan satpol PP turut menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di kantor Disnaker yang berada di Jalan Ki Mangunsarkoro itu. (fj)

(zend)