Serba serbi

WhatsApp, Instagram hingga Netflix Terancam Diblokir 3 Hari Lagi

Teknologi

18 Juli 2022 10:55 WIB

Ilustrasi WhatsApp (Foto: Pixabay/Antonbe)

Solotrust.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI meminta perusahaan teknologi, seperti WhatsApp, Instagram hingga Google mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Adapun batas waktu pendaftaran bakal dibuka hingga dua hari ke depan atau pada 20 Juli 2022. Jika tidak dilakukan pendaftaran hingga batas waktu itu, perusahaan baik lokal maupun asing seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, Netflix hingga Google bakal segera diblokir pada 21 Juli.



Ini tentunya bukan keputusan tiba-tiba. Kominfo sendiri sebelumnya telah mengimbau para Penyelenggara Sistem Elektronik agar segera melakukan pendaftaran. Seluruh PSE wajib mendaftar tak peduli perusahaan itu berasal dari mana.

Sebagaimana regulasi yang berlaku, seluruh PSE Lingkup Privat baik murni maupun swasta murni yang berbadan usaha milik negara wajib mendaftar PSE. Hal ini guna melengkapi persyaratan perundang-undangan paling lambat 20 Juli 2022.

Proses pendaftaran sejatinya terbilang gampang, mengingat hanya perlu mengakses Online Single Submission (OSS). Pendaftaran ini merupakan wujud dari ketaatan pada aturan negara setelah sektor digital mendapat kesempatan luas dalam menjalankan usaha.

Aturan pendaftaran PSE ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Mengutip sebuah sumber, selama tujuh tahun terakhir atau sejak 2015 hingga 22 Juni 2022 sebanyak 4540 PSE terdiri atas 4472 PSE domestik dan 68 PSE asing lingkup privat telah melakukan pendaftaran pada Kemenkominfo.

Beberapa PSE besar sudah melakukan pendaftaran, di antaranya Gojek, Tokopedia, Traveloka, TikTok, OVO, Capcut, Resso, Helo, Spotify, MiChat, Linktree, dan Dailymotion.

Sementara untuk PSE yang belum terdaftar, dilansir dari situs resmi daftar PSE Kominfo, di antaranya ada Google, YouTube, Instagram, Facebook, Twitter, WhatsApp, Netflix, PUBG Mobile, dan Mobile Legends. (and)

(and_)

Berita Terkait

Astrid Widayani Kula Nuwun ke Warga Solo Lewat Baliho Grup WhatsApp

Antibosan di WhatsApp, Public Channel TikToker Ganta Bisa Jadi Hiburan Alternatif

WhatsApp Hadirkan Fitur Komunitas, Pengguna Sebut Bikin Ribet

WhatsApp Down Hari Ini, Netizen Ngamuk di Twitter

Arti Lingkaran Putus-putus pada Aplikasi WhatsApp

WhatsApp bakal Tambahkan Fitur Anyar, Keluar Grup Diam-diam

Hari Bumi, Tanam Pohon Matoa Dapat Suvenir Menarik

Lampion Pasar Gede Solo, Spot Berburu Foto Instagramable

Mengintip Spot Foto Estetik di Halaman Parkir The Park Mall Solo Baru

Es Pelopor Solo, Destinasi Kuliner Segar dan Instagramable dengan Aneka Pilihan Menu

Akun Instagram Teguh Prakosa Diretas, Tawarkan iPhone

Tim PKM Dosen FIKOMM UMBY Tingkatkan Pengetahuan Komunitas terkait Branding Instagram

Mengenal Ruy Iskandar, Aktor Indonesia di Film Avatar: The Last Airbender

Trik Jitu Mahasiswi Solo Nonton Film Tanpa Perlu ke Bioskop

Sinopsis Film Dear David yang Tayang di Netflix Hari Ini

Dear David Tayang di Netflix Kamis Besok, Angkat Lika-liku Remaja Masa Kini

Film Mencuri Raden Saleh Tayang di Netflix Hari Ini, Berikut Sinopsis dan Link Nontonnya

Sinopsis Drakor The Fabulous, Adu Akting Minho dan Chae Soo-Bin

Google Doodle Hari Ini Tampilkan Sapardi Djoko Damono, Berikut Biografi Singkatnya

Google Tampilkan Doodle Tempe Mendoan, Makanan Khas Indonesia

Kolab Kemenparekraf-Google Indonesia, Bagikan 5.500 Beasiswa Pengembangan Talenta Digital

Rekor! Karyawan Google Cloud Berhasil Hitung Nilai Pi Hingga 100 Triliun Digit

Asal Usul Nama Google, Ternyata Gara-gara Salah Tulis

Sariamin Ismail Nampang di Google Doodle Hari Ini, Siapa Dia?

Google Docs Trouble, Isu Pemblokiran Mencuat

Lebih dari 1000 Domain Perdagangan Berjangka Komoditi Diblokir

Diblokir, Tik Tok Janji Bersihkan Konten Negatif dan Filtering

Tak Ada Respon Atas Konten Asusila, Tumblr Diblokir

Bimtek Kominfo, Humas Dituntut Mampu Kelola Relasi Media secara Bijak dan Proaktif

Cegah Judi Online, Kominfo Gencar Lakukan Sosialisasi dan Edukasi

Bintek Pranata Humas, Kominfo Serius Lakukan Pembinaan Kepegawaian Lewat SIMPHONI

Kementerian Kominfo Layani dan Hibur Pemudik di Tenda Mudik Kominfo Rest Area 379A Batang

Sosialisasi Pemilu Damai di Universitas Negeri Jambi, Jangan jadi Penyebar Hoax!

Google Docs Trouble, Isu Pemblokiran Mencuat

Berita Lainnya