Hard News

Penumpang Wajib Booster, Terminal Tirtonadi Solo Siapkan Gerai Vaksin Sejak April

Jateng & DIY

19 Juli 2022 14:41 WIB

Gerain vaksin Terminal Tirtonadi Solo. (Foto: Dok. solotrust.com/dks)

SOLO, solotrust.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan wajib vaksin dosis lanjutan alias booster bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), berlaku sejak Minggu (17/07/2022) kemarin. Salah satunya diatur melalui Surat Edaran (SE) Menhub No 70/2022 tentang PPDN Transportasi Darat.

Diatur, bagi yang belum melakukan booster, PPDN wajib menunjukkan hasil tes swab antigen (1x24 jam) maupun rapid test PCR (3x24 jam) sebelum keberangkatan. Aturan ini berlaku bagi PPDN berusia 17 tahun ke atas.



Dalam merealisasikan aturan ini, Terminal Tipe A Tirtonadi Solo menggencarkan kesadaran vaksinasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. Kepala Terminal Tipe A Tirtonadi, Joko Sutriyanto, mengatakan kesiapan ini sudah dilakukan sejak April atau sebelum SE tersebut keluar.

"Proses pengetatan kembali di sebelum Lebaran kita kerja sama dengan Pemkot (pemerintah kota) dalam hal ini DKK, sudah kami fasilitasi booster vaksin di dalam terminal, gratis. SE itu harus dilakukan realisasi untuk pengetatan penumpang dan masyarakat sekitar. Itu melanjutkan proses kerja sama dengan Pemkot DKK," kata Joko Sutriyanto kepada solotrust.com, Senin (18/07/2022).

Setiap harinya, pengelola terminal dan DKK Solo menyediakan pelayanan vaksin, baik 1, 2, dan booster selama jam kerja kedinasan atau pagi hingga sore.

Joko Sutriyanto menuturkan, pelayanan diberikan gratis serta memudahkan masyarakat baik dalam maupun luar Solo.

"Bulan April sampai sekarang sudah buka memfasilitasi masyarakat wajib vaksin booster sampai sekarang, gratis dan kami fasilitasi. Jadi memudahkan kalau ada yang belum memenuhi syarat, sambil perjalanan sebelum berangkat ada booster di terminal," tuturnya.

Selain pelayanan vaksin, pihak terminal juga menyediakan pelayan tes swab dan PCR serta menyediakan ruang isolasi sebagai antisipasi apabila penumpang terdeteksi positif.

Dalam upaya pengetatan, rencananya akan ditambah gerai vaksin dan tenaga kesehatan (Nakes) dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi hingga malam hari. Rencana ini sedang digodok dengan estimasi realisasi secepatnya.

"Kita vaksin kerja sama DKK pukul 08.00 sampai 16.00 WIB kurang lebih 15 hingga 20 orang lah. Malam kami akan fasilitasi, kami lakukan kerja sama di Kementerian BUMN ditambah sampai malam, nanti akan ditambah nakesnya," ungkap dia.

Joko Sutriyanto mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) dan segera melakukan vaksin, khususnya booster.

"Siapa saja yang akan mobilitas keluar rumah tetap menjaga prokes, masker, dan sebagainya. Kalau memungkinkan belum vaksin silakan booster sudah difasilitasi," pungkasnya. (dks)

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya