SOLO, solotrust.com - Rapat koordinasi tim Samsat tingkat kabupaten/kota di wilayah Surakarta, Klaten, Boyolali, dan Sragen berkomitmen menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor, Rabu (10/08/2022).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan di kantor Jasa Raharja Perwakilan Surakarta. Acara dihadiri kepala Jasa Raharja Surakarta dan jajaran, kepala UPPD, serta jajaran Satlantas Surakarta, Klaten, Boyolali dan Sragen.
Pertemuan membahas penanganan tunggakan pajak kendaraan bermotor/SWDKLLJ serta upaya sosialisasi secara masif agar muncul peningkatan awareness alias kesadaran masyarakat atas pentingnya membayar pajak dan SWDKLLJ dapat tercapai optimal.
Kepala Jasa Raharja Surakarta, Bagus Tri Maistiyanto, mengatakan penanganan tunggakan PKB/SWDKLLJ harus dilaksanakan secara bersama-sama bagaimana konsolidasi data potensi tunggakan dapat diketahui secara akurat.
“Tentunya sosialisasi secara masif dan tidak berjalan secara parsial di antara tim Samsat. Dalam hal ini Jasa Raharja, UPPD Samsat dan kepolisian juga menjadi hal penting, sehingga masyarakat dapat mengetahui serta memahami dan menyadari pentingnya ketaatan dalam pembayaran PKB/SWDKLLJ, manfaat yang diterima dan sebagainya,” ujar Bagus Tri Maistiyanto.
Melalui program kerja yang sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah serta program sosialisasi masif, baik secara tatap muka dengan komunitas/sekolah atau pun melalui kanal media sosial juga sangat perlu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ.
Masyarakat perlu memahami Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan PKB setiap tahunnya di Samsat, merupakan himpunan dana yang nantinya akan dipergunakan dalam memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan lalu lintas jalan.
“Dengan prinsip gotong royong, seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas,” tutup Bagus Tri Maistiyanto.
Ditambahkan Kepala UPPD Surakarta, Sri Winarna, diperlukan integrasi sistem single data antara kepolisian, UPPD, dan Jasa Raharja dalam data potensi maupun tunggakan pajak kendaraan.
"Sehingga kita bisa menentukan langkah yang tepat dalam penanganan tunggakan pajak dan SWDKLLJ di masing-masing daerah," ungkapnya.
Satlantas pun mendukung upaya sosialisasi untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)/SWDKLLJ di seluruh kanal media sosial, mengingat saat ini hampir semua orang memiliki akses ke media sosial, sehingga diharapkan bisa tepat sasaran sesuai target audiens.
(and_)