Ekonomi & Bisnis

Jasa Raharja Surakarta Serahkan Santunan Rp50,1 Miliar hingga Oktober 2022

Ekonomi & Bisnis

17 November 2022 09:36 WIB

PT Jasa Raharja Surakarta hingga periode Oktober 2022 telah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum mencapai Rp50,1 miliar. (Foto: Jasa Raharja Surakarta)

SOLO, solotrust.com - PT Jasa Raharja Surakarta hingga periode Oktober 2022 telah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum mencapai Rp50,1 miliar. Penyerahan santunan mengalami peningkatan sebesar 52,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan ini, menurut Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Bagus Tri Maistiyanto, dipengaruhi mobilitas masyarakat yang meningkat pascapandemi Covid-19. Selain itu, meskipun dalam masa pemulihan pascapandemi, Jasa Raharja tidak mengurangi tanggung jawabnya dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak.



“Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan sampai dengan Oktober 2022, rata rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu satu hari lima jam,” kata Bagus Tri Maistiyanto

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surakarta juga menyampaikan, hingga Oktober 2022, kontribusi biaya dibayarkan secara overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) sebesar 96,76 persen.

"Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke rumah sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja,” jelasnya.

Di era transformasi serba digital saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS dan Ditjen Dukcapil memiliki sistem terintegrasi secara online yang dapat mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan dengan cepat dan tepat.

Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem cashless di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban atau ahli waris korban secara utuh. Di samping itu telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada Sabtu, Minggu, atau hari libur.

“Seluruh upaya kolaborasi bersama dengan stakeholder terkait kami tingkatkan terus, sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan yang lebih baik,” ungkap Bagus Tri Maistiyanto.

“Kami juga rutin mengevaluasi pelayanan secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini. Seperti diketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” tutupnya.

(and_)

Berita Terkait

Bangun Kesiapan Finansial, Mental, dan Sosial saat Pensiun, Jasa Raharja Adakan Program Training Purnabakti 2025

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib, Wujudkan Transportasi Darat Berkselamatan

Harwan Muldidarmawan: Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan Jadi Kunci Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang IHCA 2025

Direksi Jasa Raharja Perkuat Layanan Publik dengan Sentralisasi Transaksi Pembayaran Keuangan

Direksi Jasa Raharja Dukung Pelaksanaan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2025

Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Wujudkan Aksi Nyata Pembinaan Desa Keselamatan di NTB melalui Program BETA

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Boyolali Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Botol Miras

Mahasiswi UIN Raden Mas Said Meninggal usai Terjun dari Lantai 4, Begini Penjelasan Pihak Kampus

Mahasiswi UIN Raden Mas Said Diduga Bipolar, Meninggal usai Terjun dari Lantai 4

Wisuda ke-20 Politeknik Indonusa Surakarta: 463 Wisudawan Resmi Dilantik, Hadirkan Momen Inspiratif dan Haru

ISI Surakarta Gelar Sidang Senat Terbuka Wisuda 2025, Rektor Tekankan Peran Lulusan Seni di Era Global

Dies Natalis ke-27, UNSA Gelar Seminar Nasional hingga Kegiatan Kompetitif Libatkan Pelajar

Sinergitas Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Solo Tekan Risiko Laka Lantas

Jasa Raharja Surakarta Serahkan Santunan Rp22,8 Miliar hingga April 2023

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Maut di Tol Semarang-Solo

Permudah Pembayaran PKB dan SWDKLLJ, Layanan Samsat Hadir di Mal Pelayanan Publik Sragen

Jasa Raharja Surakarta Serahkan Santunan Rp57,3 Miliar hingga November 2022

Diskusi Cegah Laka, Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Solo Gelar FGD

Jasa Raharja Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Bus Probolinggo

Jasa Raharja Dampingi Wapres Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya

Kanwil Kemenkum Jateng Salurkan Santunan ke Panti Asuhan di Semarang

Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Hotel Brothers Ajak Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan

Disabilitas di Boyolali Terima Santunan dari Relawan Tanda Kasih

Jasa Raharja Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Bus Probolinggo

Jasa Raharja Hadir di HEXIA 2025, Bahas Pentingnya Layanan Medis Udara untuk Kurangi Fatalitas Korban Kecelakaan

Jasa Raharja Bersama Kemenkeu dan Akademisi Bahas Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Jasa Raharja Dampingi Wapres Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan KM Tunu Pratama Jaya

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Lainnya