Ekonomi & Bisnis

Jasa Raharja Surakarta Serahkan Santunan Rp50,1 Miliar hingga Oktober 2022

Ekonomi & Bisnis

17 November 2022 09:36 WIB

PT Jasa Raharja Surakarta hingga periode Oktober 2022 telah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum mencapai Rp50,1 miliar. (Foto: Jasa Raharja Surakarta)

SOLO, solotrust.com - PT Jasa Raharja Surakarta hingga periode Oktober 2022 telah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum mencapai Rp50,1 miliar. Penyerahan santunan mengalami peningkatan sebesar 52,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan ini, menurut Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Bagus Tri Maistiyanto, dipengaruhi mobilitas masyarakat yang meningkat pascapandemi Covid-19. Selain itu, meskipun dalam masa pemulihan pascapandemi, Jasa Raharja tidak mengurangi tanggung jawabnya dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak.



“Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan sampai dengan Oktober 2022, rata rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu satu hari lima jam,” kata Bagus Tri Maistiyanto

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surakarta juga menyampaikan, hingga Oktober 2022, kontribusi biaya dibayarkan secara overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) sebesar 96,76 persen.

"Artinya, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke rumah sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja,” jelasnya.

Di era transformasi serba digital saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS dan Ditjen Dukcapil memiliki sistem terintegrasi secara online yang dapat mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan dengan cepat dan tepat.

Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem cashless di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban atau ahli waris korban secara utuh. Di samping itu telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada Sabtu, Minggu, atau hari libur.

“Seluruh upaya kolaborasi bersama dengan stakeholder terkait kami tingkatkan terus, sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan yang lebih baik,” ungkap Bagus Tri Maistiyanto.

“Kami juga rutin mengevaluasi pelayanan secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini. Seperti diketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” tutupnya.

(and_)

Berita Terkait

Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

Pelayanan Samsat Tanpa Antre, Tim Pembina Samsat Nasional Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern

Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Peringati Harkitnas, Komitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri

Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Tradisi Abon-abon Minyak Jamas, Wujud Menjaga dan Melestarikan Tradisi di Demak

Guru Besar Fakultas Hukum UMS Tegaskan Tanda Tangan di Transkrip Nilai ZM Palsu

Kemenkum Jateng-UMS Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi

Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Surakarta Lakukan FGD Keselamatan Lalu Lintas

Kapolres hingga Kepala Kantor Pajak Ikuti Wisuda UNIBA Surakarta

Rektor Baru UMS Gagas 8 Prioritas University Leader

Sinergitas Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Solo Tekan Risiko Laka Lantas

Jasa Raharja Surakarta Serahkan Santunan Rp22,8 Miliar hingga April 2023

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Maut di Tol Semarang-Solo

Permudah Pembayaran PKB dan SWDKLLJ, Layanan Samsat Hadir di Mal Pelayanan Publik Sragen

Jasa Raharja Surakarta Serahkan Santunan Rp57,3 Miliar hingga November 2022

Diskusi Cegah Laka, Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Solo Gelar FGD

Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Hotel Brothers Ajak Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan

Disabilitas di Boyolali Terima Santunan dari Relawan Tanda Kasih

Satpol PP Karanganyar Berikan Santunan ke Ahli Waris dan Pasien Anggota Satlinmas

Garuda Indonesia dan Kemenag Jateng Serahkan Santunan Extra Cover Rp125 Juta bagi Jemaah Haji Wafat SOC

LKS Nur Hasan LDII Salurkan Santunan Rp90 Juta ke Warga

Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang

Kecelakaan Akibat Truk Terobos Rel, KAI: Itu Melanggar Hukum!

Angka Fatalitas Kecelakaan Turun Selama Periode Mudik Idulfitri 2025, Dirut Jasa Raharja Apresiasi Kolaborasi Antarinstansi

Berita Lainnya