SOLO, solotrust.com - Jasa Raharja Surakarta hingga periode November 2022 telah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum sebesar Rp57,3 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Bagus Tri Maistiyanto. Penyerahan santunan ini mengalami peningkatan sebesar 57,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan ini menurut Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Bagus Tri Maistiyanto, dipengaruhi mobilitas masyarakat yang meningkat usai pandemi Covid-19. Selain itu, meskipun dalam masa pemulihan pascapandemi, Jasa Raharja tidak mengurangi tanggung jawabnya dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak.
“Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan sampai dengan November 2022, rata-rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu satu hari empat jam,” tambahnya dalam siaran pers diterima solotrust.com, Senin (19/12/2022).
Adapun hingga November 2022, kontribusi biaya dibayarkan secara overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) sebesar 97.01 persen. Artinya, sebagian besar jumlah korban terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke rumah sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja.
Di era transformasi serba digital saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS, dan Ditjen Dukcapil memiliki sistem terintegrasi secara online. Sistem ini dapat mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan Jasa Raharja dengan cepat dan tepat.
Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem cashless di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban/ahli waris korban secara utuh. Disamping itu, pihak institusi juga telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada Sabtu, Minggu, atau pun hari libur.
“Seluruh upaya kolaborasi bersama dengan stakeholder terkait kami tingkatkan terus sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan yang lebih baik,” kata Bagus Tri Maistiyanto.
Jasa Raharja juga rutin mengevaluasi pelayanan secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini. Sebagaimana diketahui, semua pihak dituntut mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan.
"Sehingga diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal, termasuk dalam upaya pencegahan kecelakaan dengan berkoordinasi bersama mitra kepolisian, Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR memanfaatkan data titik rawan laka untuk meminimalisasi kecelakaan pada titik rawan tersebut,” ujar Bagus Tri Maistiyanto.
Menjelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kesehatan dan mematuhi rambu lalu lintas pada saat berkendara di jalan raya.
(and_)