Hard News

Penuhi Kepentingan Ponpes di Karanganyar, Paryono Desak Pemkab Terbitkan Perda Pondok Pesantren

Jateng & DIY

25 Agustus 2022 09:43 WIB

Acara Ngobrol Pendidikan Islam di Karanganyar dihadiri anggota Komisi VIII DPR RI Paryono di Hotel Tamansari Karanganyar, Rabu (24/08/2022)

KARANGANYAR, solotrust.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono mendesak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang pondok pesantren.

Hal itu dikatakan Paryono usai acara Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Hotel Tamansari, Karanganyar kota, Rabu (24/08/2022). Anggota komisi VIII ini mengatakan dengan diterbitkannya perda pondok pesantren, segala kepentingan, kebutuhan, dan lembaga pendidikan keagamaan lain milik umat Islam dapat terlaksana.



Saat ini undang-undang (UU) pondok pesantren telah ditetapkan pemerintah. Untuk itu, UU ini harus ditindaklanjuti pemerintah daerah setempat.

"Saat ini undang-undang pondok pesantren kan sudah ada. Untuk itu kami minta kepada kepala daerah, khususnya Karanganyar segera menerbitkan perda pondok pesantren,” ujarnya.

Perda pondok pesantren juga akan memberikan pelayanan sama kepada masyarakat yang mayoritas beragama Islam.

"Kita ingin menyempurnakan melalui UU serta aturan di bawahnya, salah satunya adalah perda. Dengan demikian, maka pondok pesantren akan mendapatkan perhatian yang sama,” papar Paryono.

Sementara itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Karanganyar, Nuril Huda yang turut hadir dalam acara mengatakan, pihaknya mengapresiasi usulan agar pemkab Karanganyar segera membuat perda pesantren karena manfaatnya cukup banyak.

"Usulan dari Pak Paryono ini sangat realistis, mendorong Pemkab Karanganyar segera menindaklanjuti pembuatan perda, mengingat pemerintah pusat sudah membuat undang-undang pesantren,” pungkasnya. (joe)

(and_)

Berita Terkait

Pesantren Assalaam Siapkan 700 Porsi Takjil/Hari untuk Umum

Boyolali Tambah Satu Ponpes di Desa Metuk Mojosongo, Tampung Santri SD hingga SMA

Peringati Hari Santri, Pemkot Semarang Siapkan Perda Pondok Pesantren

Pentingnya Ketelitian dan Ketekunan Operator Data

Ramadan Berbagi Bersama MSL Sragen

Menuju 1 Dekade, Syariah Hotel Solo Gelar Serangkaian Kegiatan Road to Milad

Pesantren Assalaam Siapkan 700 Porsi Takjil/Hari untuk Umum

Lomba Foto dan Video Pasaraya Ramadan Competition, Hadiah Puluhan Juta Menanti

Boyolali Tambah Satu Ponpes di Desa Metuk Mojosongo, Tampung Santri SD hingga SMA

Temu Alumni Ikapete, Cucu Pendiri NU Ajak Tokoh Agama Pererat Silaturahmi

Kakanwil Kemenag Jateng Luncurkan Buku Ayo Mondok, Pesantrenku Aman dan Sehat

Expo Kemandirian Pesantren 2024 Berakhir, Ponpes Darunnajah Wonosobo Raih Juara Terfavorit

Aliansi Masyarakat Karanganyar Gelar Aksi Damai Dukung Pengesahan RUU TNI

Pakar Sebut PPN Naik Jadi 11% Kurang Efektif, Maksimalkan Saja Pajak Online!

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Polemik UU Ciptaker Terus Menggelinding Bak Bola Panas

Darurat Sipil? Berikut Konsekuensinya Menurut UU Keadaan Bahaya

Suara Sejumlah Musisi Tanah Air yang Tolak RUU Permusikan

NU Karanganyar Restui 5 Kader Terbaik Ramaikan Pilkada

Komisi II DPR RI Minta Pemkab Anggarkan Dana Kesehatan Anggota KPPS

Haddad Alwi Meriahkan Ngaji Kebangsaan Golek Ganjaran di Karanganyar

Rayakan Ultah Ganjar ke-55, Puluhan Dalang Gelar Wayangan Semalam Suntuk di Alun-alun Karanganyar

Wujudkan Pemilu Damai, Warga Jaten Ikuti Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila

Tenggir Park Ngargoyoso Buka Lagi, Tambah Fasilitas Glamping dan Coffee Eatery

NU Karanganyar Restui 5 Kader Terbaik Ramaikan Pilkada

Jelang Tahun Politik, Banser NU Karanganyar Rapatkan Barisan

Berita Lainnya