Hard News

Komisi II DPR RI Minta Pemkab Anggarkan Dana Kesehatan Anggota KPPS

Sosial dan Politik

11 Desember 2023 14:23 WIB

Anggota Komisi II Paryono saat memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (10/12/2023)

KARANGANYAR, solotrust.com - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. KPPS merupakan ujung tombak pelaksanaan pesta demokrasi.

Untuk itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) diminta menganggarkan jaminan kesehatan bagi seluruh anggota KPPS. Hal tersebut dikatakan anggota Komisi II DPR RI Paryono, Minggu (10/12/2023).



Menurutnya, pelaksanaan pemilihan umum menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat, provinsi maupun daerah.

“Tingkatan daerah harus ikut menganggarkan biaya yang tidak terkaver dalam anggaran pemilu. seperti anggaran kesehatan," ujarnya.

Pelaksanaan pemilu 2024 menjadi salah satu tugas berat bagi Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), Petugas Pemungutan Suara (PPS), dan KPPS.

“Tugas ini harus didukung dengan jaminan kesehatan dari pemerintah. Jika ada petugas KPPS yang belum terkaver BPJS, maka pemerintah harus ikut membantu anggaran kesehatan,” papar Paryono

Komisi II DPR RI selaku mitra kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar tetap menjaga netralitas terhadap penyelenggaraan pemilu. sehingga kontestasi dapat terselenggara dengan baik.

"KPU dan Bawaslu agar tetap berada di posisi masing-masing dan menjaga netralitas di seluruh tingkatan," ujar Paryono. (joe)

(and_)