BOYOLALI, solotrust.com - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali bakal melaksanakan undian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Minggu (11/09/2022).
Pengundian akan dilakukan secara virtual melalui kanal YouTube Diskominfo Boyolali, bertempat di Gedung Sasono Mulyo Wiguno Kecamatan Mojosongo.
Adapun hadiah berupa satu unit rumah tipe 32/70, satu unit mobil Avanza E/MT, 40 unit sepeda motor Honda Beat Street, dan 104 emas tiga gram bagi desa yang telah melunasi wajib pajak sebelum Mei 2022.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali, Purwanto mengatakan, pengundian diperuntukkan wajib pajak yang telah membayar PBB-P2 sebelum Mei 2022.
“Mereka yang sudah membayar sampai Mei akan kami ikutkan di undian tingkat kabupaten,” tambahnya.
Pengundian hadiah ini mendapat animo cukup besar, terbukti banyak wajib pajak yang lunas sebelum jatuh tempo pengundian. Dengan begitu, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Boyolali semakin meningkat sesuai target pemerintah.
“Tahun ini yang sudah lunas PBB-P2, yakni Kecamatan Selo, Andong, Wonosedoro, dan Juwangi,” urai Purwanto.
Masyarakat dapat membayar PBB-P2 di tempat-tempat yang telah bekerja sama dengan BKD Kabupaten Boyolali, antara lain Bank Jateng, Kantor Pos maupun datang langsung ke kantor BKD Kabupaten Boyolali.
Sebelumnya wajib pajak harus mengakses aplikasi Sistem Informasi Pendapatan Administrasi Daerah (SIPAD) secara online pada alamat www.sipad.boyolali.go.id untuk mendapatakan kode bayar. Selanjutnya kode bayar ini digunakan untuk transaksi di tempat yang memfasilitasi pembayaran.
“Target PBB tahun ini Rp49 miliar. Sampai hari ini sekitar Rp40 miliar sudah masuk,” ungkap Purwanto.
Masyarakat pun diimbau segera membayar pajak sebelum jatuh tempo pada 30 September 2022. Apabila melewati jatuh tempo akan dikenakan denda.
“Jadilah warga yang tertib membayar pajak, apabila tidak tertib nanti kena denda,” seru Purwanto. (jaka)
(and_)