Ekonomi & Bisnis

Kabar Gembira! Wajib Pajak di Boyolali bakal Dapat Mobil hingga Rumah

Ekonomi & Bisnis

9 September 2022 22:58 WIB

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali, Purwanto. (Foto: Dok. solotrust.com/jaka)

BOYOLALI, solotrust.com - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali bakal melaksanakan undian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Minggu (11/09/2022).

Pengundian akan dilakukan secara virtual melalui kanal YouTube Diskominfo Boyolali, bertempat di Gedung Sasono Mulyo Wiguno Kecamatan Mojosongo.



Adapun hadiah berupa satu unit rumah tipe 32/70, satu unit mobil Avanza E/MT, 40 unit sepeda motor Honda Beat Street, dan 104 emas tiga gram bagi desa yang telah melunasi wajib pajak sebelum Mei 2022.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali, Purwanto mengatakan, pengundian diperuntukkan wajib pajak yang telah membayar PBB-P2 sebelum Mei 2022.

“Mereka yang sudah membayar sampai Mei akan kami ikutkan di undian tingkat kabupaten,” tambahnya.

Pengundian hadiah ini mendapat animo cukup besar, terbukti banyak wajib pajak yang lunas sebelum jatuh tempo pengundian. Dengan begitu, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Boyolali semakin meningkat sesuai target pemerintah.

“Tahun ini yang sudah lunas PBB-P2, yakni Kecamatan Selo, Andong, Wonosedoro, dan Juwangi,” urai Purwanto.

Masyarakat dapat membayar PBB-P2 di tempat-tempat yang telah bekerja sama dengan BKD Kabupaten Boyolali, antara lain Bank Jateng, Kantor Pos maupun datang langsung ke kantor BKD Kabupaten Boyolali.

Sebelumnya wajib pajak harus mengakses aplikasi Sistem Informasi Pendapatan Administrasi Daerah (SIPAD) secara online pada alamat www.sipad.boyolali.go.id untuk mendapatakan kode bayar. Selanjutnya kode bayar ini digunakan untuk transaksi di tempat yang memfasilitasi pembayaran.

“Target PBB tahun ini Rp49 miliar. Sampai hari ini sekitar Rp40 miliar sudah masuk,” ungkap Purwanto.

Masyarakat pun diimbau segera membayar pajak sebelum jatuh tempo pada 30 September 2022. Apabila melewati jatuh tempo akan dikenakan denda.

“Jadilah warga yang tertib membayar pajak, apabila tidak tertib nanti kena denda,” seru Purwanto. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Bapenda Solo Gelar Gathering Pengusaha Wajib Pajak Terbaik 2023

Gathering Wajib Pajak Terbaik 2022, Bapenda Solo Hadiahi LED TV hingga Mobil Toyota Veloz

KPP Pratama Cilacap Blokir Penunggak Pajak Rp1,2 Miliar

Pemkab Boyolali Siapkan Hadiah Rp1 Miliar Bagi Wajib Pajak

Buset..Tunggakan Wajib Pajak di Sukoharjo Capai 10 Miliar

Waduh! Tunggakan Wajib Pajak di Sukoharjo Capai Rp10 M

Rivan A Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN sebagai Dirut PT Jasa Marga

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang

KORMI Jateng Siap Fasilitas Bermacam Olahraga untuk Masyarakat di GOR Jatidiri

Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun Drastis, Presiden Prabowo Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Kapolri Apresiasi Komitmen Jasa Raharja dan Seluruh Stakeholders Wujudkan Mudik-Balik Idulfitri Lancar Berkeselamatan

Pastikan Arus Balik Aman, Kapolri dan Para Stakeholder Operasi Ketupat Resmikan Pelaksanaan One Way Nasional di KM 414 Kalikangkung

TMMD Sengkuyung Perlancar Transportasi Warga Juwangi Boyolali

Bupati Boyolali Imbau Masyarakat Tak Lagi Kirim Karangan Bunga

Berburu Soto Boyolali di Makkah, Rela Naik Taksi demi Kuliner Khas Indonesia

Konser OM Lorenza di Boyolali Pecah! Geliatkan Ekonomi Warga

Ratusan Calon Warga Baru PSHT Cabang Boyolali Pusat Madiun Ikuti Pendadaran dan Penanaman Pohon

Anggota DPRD Boyolali M Shoma Sosialisasikan Perda Pencegahan Perkawinan Dini terhadap Pelajar

Bank Daerah Karanganyar Gelar Undian Dahsyat, Yuni Warga Dimoro Dapat Toyota Agya

Akhir Tahun, Bank Daerah Karanganyar Bagikan Puluhan Hadiah, Ada Honda Brio

Warga Cepogo Dapat Mobil dari Gebyar Undian Simpanan BPR BKK Boyolali

KPU Tetapkan Nomor Undian 2 Paslon Pilwalkot Solo 2024

BKD Boyolali Gelar Undian PBB-P2 2024, Sunardi Dapat Rumah

Warga Triyagan Menangkan Hadiah Xpander dari BDK

BKD Boyolali Gelar Undian PBB-P2 2024, Sunardi Dapat Rumah

Berita Lainnya