REMBANG, solotrust.com - Polemik pemindahan dan pembangunan pasar kota Rembang pada awal 2023 nanti masih berlanjut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin menyebut rencana pemindahan pasar Rembang ke lokasi eks pasar kambing tersebut untuk mencegah pencemaran udara.
"Kondisi pedagang di pasar Rembang saat ini sudah over kapasitas, masih ditambah dengan kepadatan jumlah penduduk disekitar situ. Jadi pasar Rembang tetap direlokasi dan bekas lokasi pasar Rembang saat ini rencananya akan diubah sebagai ruang terbuka hijau (RTH) karena disekitar situ perlu penyegaran udara," kata Fahrudin kepada Solotrust.com, Selasa (27/9).
Fahrudin mengatakan, Pemkab Rembang saat ini sudah berupaya agar nantinya pasar Rembang tetap direlokasi dan dibangun di lokasi yang sudah ditentukan.
"Jadi saat ini Pemkab Rembang sudah berupaya agar nantinya pasar Rembang bisa direlokasi sesuai lokasi yang sudah ditentukan dan sesuai DED," imbuhnya.
"Yang jelas pemerintah daerah sudah berupaya secara maksimal bagaimana pedagang itu bisa paham atas arti penting atau kepentingan pasar itu dipindahkan, karena dalam hal ini pasar Rembang dibuat bentuk apapun pasti bisa," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Rembang (P3R), Ahmad Nizar mengatakan, P3R akan tetap menolak dan enggan memberikan tanda tangan persetujuan jika pembangunan pasar kota Rembang berada di lokasi pasar kambing.
"Kami tidak akan merubah sikap. Kami tetap menolak pembangunan pasar di lokasi pasar kambing dan kami tidak akan memberikan tanda tangan persetujuan. Kami menilai pembangunan pasar di lokasi pasar kambing akan menambah beban para pedagang," pungkasnya. (mn)
(zend)