MAGELANG, solotrust.com – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah (Jateng) membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam Dialog Publik RKUHP di beberapa daerah di Jawa Tengah, Selasa (27/09/2022).
Kegiatan dilaksanakan serentak di 33 kantor wilayah se-Indonesia ini bertujuan mewujudkan kesepahaman. Selain itu juga sebagai perwujudan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang terbuka dan objektif, termasuk dalam penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), yang telah menjadi salah satu RUU prioritas pada 2022 ini.
Atas arahan Presiden RI Joko Widodo, dan didasari pada Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 34/PUU-XX/2022, pemerintah menyelenggarakan dialog publik untuk menjamin meaningful public participation dalam pembentukan RUU KUHP.
Menindaklanjuti kegiatan ini, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Dialog Publik RKUHP. Acara melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti akademisi, aparat penegak hukum, praktisi organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Di wilayah Jawa Tengah, kegiatan serentak dilaksanakan di tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Magelang, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Pekalongan. Kegiatan bekerja sama dengan pemerintah daerah ini juga menghadirkan perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan binaan sadar hukum. Dengan begitu, harapannya selain berupaya menjaring partisipasi masyarakat, juga diharapkan informasi terkait RKUHP bisa disebarluaskan sampai ke kelompok masyarakat terkecil.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin, mengatakan semua pihak terkait harus sanggup memberikan pemahaman secara komprehensif kepada masyarakat.
"Agar masyarakat mengerti dan jelas akan realitas yang terjadi, dilihat dari sudut pandang berbeda dari masing-masing golongan masyarakat," imbuhnya, memberikan arahan bagi para penyuluh hukum.
Kegiatan melibatkan fungsional penyuluh hukum pada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ini, selain mengangkat 14 isu krusial dalam RKUHP, juga memperkenalkan PARTISIPASIKU, sebuah ruang dialog online dibentuk BPHN untuk menampung segala masukan masyarakat mengenai RKUHP. Apabila masyarakat ingin mendapatkan informasi dan isu terkini terkait RKUHP dapat mengakses melalui laman http://partisipasiku.bphn.go.id/.
(and_)