Hard News

Menko Polhukam Bentuk dan Pimpin Tim Gabungan untuk Ungkap Tragedi Kanjuruhan Malang

Nasional

3 Oktober 2022 15:20 WIB

Lilin solidaritas suporter Solo, Minggu (2/10) kepada Aremania yang menjadi korban Tragedi Malang usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10) lalu. (Foto: Dok. Solotrust.com/dks)

Solotrust.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan segera membentuk dan memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap kasus Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10) lalu.

Dari data yang telah dimutahirkan dan dikonfirmasi Mahfud pada Senin (3/10), tragedi itu menewaskan 125 orang.



TGIPF terdiri dari para pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, serta media massa. Mahfud mengatakan, tim tersebut akan segera ditetapkan setidaknya 24 jam ke depan atau paling lambat Selasa (4/10) besok.

"Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta, atau TGIPF, yang akan dipimpin langsung Menko Polhukam yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama 24 jam ke depan," kata Mahfud dalam keterangan pers virtual usai Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tragedi Kanjuruhan, Senin (3/10) siang.

Ia mengungkapkan, tim tersebut akan segera mengusut kasus atau tragedi itu, dengan linimasa 2-3 minggu ke depan.

"Tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan selesai dalam dua atau tiga minggu ke depan," jelas Mahfud.

Sementara itu, pihaknya juga meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengungkap pelaku yang terlibat dalam pertandingan sabtu lalu, serta meminta Polri mengevaluasi pengamanan.

"Kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana karena tentunya sudah mulai dilakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak, dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan, keamanan, di daerah setempat," terang Mahfud.

Ia juga meminta Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menyelidiki keterlibatan aparat dalam tragedi itu. Terlebih, dari video yang tersebar di dunia maya, nampak beberapa aparat melakukan tindak kekerasan kepada sejumlah suporter.

"Apakah video itu benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," katanya.

Ia memerintahkan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tindakan lanjutan usai peristiwa itu.

"Kepada PSSI segera melakukan tindakan ke dalam secepatnya agar PSSI bisa dikendalikan secara baik," tuturnya.

Selain itu, ia juga memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk melakukan evaluasi pertandingan dengan mengundan PSSI, panitia penyelenggara (Panpel) Arema, serta pemilik klub.

"Kemudian kepada Menpora supaya secepatnya mengundang PSSI, pemilik klub, Panpel, dan lain-lain yang terkait untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan baik yang dibuat FIFA maupun diatur di dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita sebagai bagian dari upaya evaluasi total," ucapnya.

Mahfud menyatakan, pemerintah menyesalkan Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan nyawa melayang dan ratusan orang luka-luka tersebut.

"Pemerintah Indonesia sangat terpukul dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan, Malang, dalam pertandingan sepak bola yang telah menjatuhkan sampai saat ini yang telah diketahui tidak kurang dari 125 (orang)," ungkapnya. (dks)

(zend)