SEMARANG, solotrust.com - Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melakukan sosialisasi penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat.
Menurut Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, pelaksanaan program bantuan penanganan RTLH harus berjalan sesuai target telah ditetapkan. Ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk terus memperbarui database agar pembagian bantuan tepat sasaran.
“Bantuan ini merupakan hak seluruh masyarakat karena papan merupakan hajat penting bagi masyarakat, sehingga dalam proses pembagian nantinya supaya bisa berjalan sesuai dengan database,” ungkapnya di Hotel Pandanaran, Rabu (19/10/2022).
Lebih lanjut, database harus valid agar memudahkan dalam menentukan calon penerima program RTLH. Hevearita Gunaryanti Rahayu pun meminta data penerima tidak boleh tertukar.
"Antara yang rumah biasa malah diberi dana bantuan yang dari pemerintah pusat, jika seperti itu nantinya tidak sesuai kebutuhan," tegasnya.
Wanita akrab disapa Mbak Ita ini menuturkan jika Pemerintah Kota Semarang juga mendapat bantuan berupa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
Dengan begitu, sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Semarang diharapkan dapat terjalin dengan baik.
“Dikarenakan bantuan yang diberikan oleh BSPS lebih fleksibel, maka bisa diarahkan pada rumah-rumah dengan kondisi yang kurang layak huni, seperti di daerah Mijen, Mangkang, Bandarharjo, Tanjungmas, sehingga ke depannya hasilnya akan terlihat lebih maksimal," imbuhnya.
Selain itu, Hevearita Gunaryanti Rahayu menjelaskan, Pemerintah Kota Semarang untuk saat ini sedang membuat klaster kemiskinan prioritas. Dengan data kemiskinan akurat, prioritas bantuan akan lebih terlihat dan mudah dalam pembagian bantuan.
“Jadi nanti bagi yang memang sudah terdata dapat bantuan akan tetap dapat, tetapi tetap diprioritaskan. Kalau BSPS ini kan swadaya dengan anggaran yang lebih besar, maka ini bisa digunakan untuk daerah yang kondisinya sangat tidak bagus,” pungkas dia.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali, menjelaskan untuk rekapitulasi rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Semarang 2022 sudah ditangani sebanyak 1.713 unit.
“Rehabilitasi RTLH yang menggunakan dana APBN atau DAK sebanyak 81 unit, APBN (BSPS) sebanyak 916 unit, APBD Kota Semarang sebanyak 711 unit, dan yang berasal dari dana CSR adalah sebanyak lima unit,” pungkasnya. (fjr)
(and_)