Ekonomi & Bisnis

BI Upayakan Pengembangan Insentif bagi Eksportir untuk Tempatkan DHE SDA di Indonesia.

Ekonomi & Bisnis

18 November 2022 12:03 WIB

Bank Indonesia (BI). (Foto: Dok. Istimewa/bi.go.id)

Solotrust.com - Bank Indonesia (BI) saat ini sedang mengupayakan insentif berupa program khusus bagi eksportir yang menempatkan hasil ekspor sumber daya alam (SDA) (DHE) di Indonesia.

Menurut Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, program ini telah didiskusikan dan akan dikeluarkan dalam waktu dekat.



"Program ini sudah kami diskusikan bersama kementerian, lembaga, dan perbankan di mana akan kami keluarkan dalam waktu dekat," kata dia, Kamis (17/11/2022), dikutip dari sebuah sumber.

Destry Damayanti menjelaskan program khusus itu akan dilakukan dengan menggunakan mekanisme pasar, likuiditas yang terjamin, bisa diputar ulang (rollover), serta memiliki tarif sangat kompetitif dibandingkan penempatan DHE di luar negeri.

Selain itu, terdapat mekanisme pasar yang dimaksud adalah dana akan ditempatkan di perbankan, di mana saat ini fokusnya ditempatkan pada agen bank yang kemudian dananya akan masuk ke BI sebagai bagian dari operasi moneter valuta asing (Valas). Dalam operasi moneter valas nantinya BI akan memberikan tingkat bunga atraktif.

Destry Damayanti mengatakan program ini akan menjadi lanjutan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 terkait penanganan DHE, khususnya untuk SDA. Adapun dalam aturan tersebut serta turunannya, yakni Peraturan BI Nomor 21/14/2019, dibentuk suatu rekening khusus.

Rekening khusus itu nantinya bisa memiliki berbagai bentuk sesuai kesepakatan antara BI dengan perbankan dan rekening khusus ini hanya menampung DHE untuk SDA. Dalam rekening khusus itu sudah terdapat insentif diberikan pemerintah berdasarkan PP Nomor 123 Tahun 2015, yakni insentif pajak.

Insentif pajak diberikan bersifat progresif, artinya semakin lama dana ditempatkan, pajak dikenakan akan semakin kecil, bahkan mencapai nol persen. Selain itu, kedisiplinan dan ketertiban eksportir untuk menempatkan DHE SDA di rekening khusus sudah sangat baik, kurang lebih sudah sebanyak 93 persen.

"Masalahnya adalah dana itu tidak lama tertampung di rekening khusus tersebut, padahal sudah ada insentif pajak. Namun memang ternyata kami lihat dan telaah, memang suku bunga yang mereka dapatkan tidak kompetitif," ungkapnya.

Adanya program khusus yang akan diberikan BI nantinya, serta insentif pemerintah yang sudah ada, diharapkan DHE SDA yang ditempatkan di luar negeri bisa kembali masuk ke Indonesia. Apalagi dengan adanya program baru itu nantinya juga akan diberikan kemudahan untuk atau settlement transaksi bagi para eksportir, yaknu menjadi hanya satu hari saja dari sebelumnya memakan waktu tiga hari. (Anda)

(and_)