Hard News

Pemilik Lahan Dipolisikan, Pengerjaan Pendopo Eks Aset Mangkunegaran Berhenti Sementara

Hukum dan Kriminal

24 Januari 2023 13:34 WIB

Lokasi pembongkaran Pendopo Dalem Tumenggungan.

SOLO, solotrust.com - Pembongkaran Pendopo Dalem Tumenggungan salah satu aset Mangkunegaran yang terletak di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Banjarsari, Solo berbuntut panjang.
 
Kini pemilik bangunan, Nur Harjanto telah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo oleh pengacara Plasidus Bambang Ary Wibowo atas dugaan pelanggaran Undang-undang Cagar Budaya.
 
Seperti diketahui, Pendopo Dalem Tumenggungan merupakan bangunan cagar budaya atau BCB. 
 
Aduan yang dilakukan Sabtu (21/1/2023) dengan nomor STBP/49/I/2023/Reskrim yang dibenarkan Kasatreskrim Kompol Djohan Andika
 
"Benar sudah ada aduan. Kita segera atur rencana penyelidikan," ungkap Kompol Djohan mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (23/1/2023).
 
Sementara itu, KGPAA Mangkunegara X atau GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo menjelaskan pengelolaan aset tersebut bukan lagi oleh Pura Mangkunegaran tapi sudah pihak lain. Untuk itu, mesti dilakukan pemantauan kembali dengan kondisinya. 
 
"Pengelolaan sudah dari pihak lain dan ini harus kita pantau," ungkap Gusti Bhre.
 
Namun saat ditanya lebih lanjut pihaknya masih enggan memberi keterangan mengenai masalah ini. 
 
"Saya baru saja tahu dan lihat di berita. Jadi kita pantau dulu, bagaimana sikap atau apapun itu nanti kita lihat setelah situasi dari kami jelas dulu," paparnya.
 
Di sisi lain, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan untuk sementara pengerjaan kontruksi Pendopo Dalem Tumenggungan berhentikan terlebih dahulu.
 
Dari pantauan solotrust.com pengerjaan kini telah dihentikan sementara, sembari menunggu kajian atau pendampingan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). 
 
"Sementara kontruksi dihentikan dulu ya. Nanti mungkin bisa dilanjutkan lagi tapi harus ada pendampingan khusus dari BPCB," tegas Gibran. (riz)

(Wd)